Ilustrasi pelajar |
SARILAMAK - Seorang anak di bawah umur bernama
Melati (bukan nama sebenarnya), diculik selama empat hari dan diperkosa
oleh sepuluh orang pemuda di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Ironisnya,
karena perbuatan dursila kesepuluh pemuda tersebut, Melati yang masih
duduk di bangku kelas tiga madrasanah tsanawiyah itu, mengalami gangguan
kejiwaan hingga masuk ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Nora Fitri,
anggota Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumbar, menuturkan sesuai
pengakuan Melati, peristiwa memilukan tersebut berawal pada Selasa
(18/3/2014) sore.
"Selasa sore itu, Melati hendak pergi mengikuti
pelajaran tambahan menjelang Ujian Nasional 2014. Dalam perjalanan, ia
didekati seorang pria berkendaraan sepeda motor yang menawari
mengantarkan," kata Nora kepada Tribunnews.com, Jumat (18/4/2014).
Melati,
kata dia, berkali-kali menolak ajakan pria yang tak dikenalnya itu.
Tapi, si pria tersebut akhirnya memaksanya untuk naik ke sepeda motor.
Gadis tersebut, lantas dibawa ke sebuah perbukitan. Sesampainya di lokasi, Melati sempat berupaya menelepon ibunya.
Tapi,
ia hanya mampu menjerit tanpa berkata apa pun kepada ibunya, karena
ponselnya keburu dirampas pelaku. Selanjutnya, ia diperkosa oleh si
pria.
"Karena mendengar anaknya menjerit, si ibu melapor ke Polsek
Guguak. Tapi polisi tidak bisa berbuat apa-apa, karena si anak belum
hilang lebih dari 24 jam," terangnya.
Setelah peristiwa di
perbukitan tersebut, pelaku ternyata tak juga melepas Melati. Gadis itu,
malah dibawa ke sebuah rumah indekos. Di sana, terdapat sembilan pria
teman si pelaku penculikan.
"Di indekos itulah, Melati dipaksa
melayani sepuluh pria tersebut selama empat hari. Akhirnya, pada Sabtu
(22/3), ia dilepaskan di jalanan. Karena mengalami siksaan, ia jatuh
sakit dan mengalami gangguan kejiwaan hinga masuk RSJ," tutur Nora.
Namun,
sambungnya, Melati akhirnya keluar dari RSJ pada Kamis (17/4) kemarin,
karena bersikukuh mau bersekolah demi lulus UN 2014.
"Sebenarnya,
dia belum sembuh. Masih trauma berat, jiwanya belum sembuh, dia juga
kerap pingsan. Tapi, dia berkukuh mau bersekolah. Kami sendiri, berupaya
agar pihak sekolah mengizinkannya nanti mengikuti UN di rumah,"
tandasnya.
Komentar:
Beginilah Akibat negara tidak bertanggung jawab atas nasip pelajar, akibat hukum buatan manusia yang diterapkan. Hukum yang samasekali tidak memberikan efek jera kepada pelaku kriminalitas, Alih-alih ingin mencegah maraknya kriminalitas(pemerkosaan) justru hukum kufur yang dihasilkan sistem demokrasi ini semakin menyuburkan tindak kriminalitas, karena tidak memberikan efek jera. Buang Demokrasi, terapkan Islam !!! [tibunnews/http://muslim-medianews.blogspot.com]
0 Response to "Biadab, Siswi MTs Diculik dan Diperkosa 10 Pemuda Hingga Masuk RSJ"
Posting Komentar