Natalan Bersama Haram


Perayaan dan Ucapan Natal Bersama serta Tahun Baru Dalam Islam
Perayaan dan Ucapan #Natal Bersama serta #TahunBaru Dalam #Islam 

Menjelang tanggal 25 #Desember dan 1 januari diperingati sebagai hari Natal dan Tahun Baru. Pernak-pernik natal mulai marak dimana-mana. Dari pemasangan Pohon Natal disertai hiasannya, Topi Santa hingga mereka yang berbentuk semirip mungkin dengan Santa Klaus. Di Kota-kota besar, seperti Jakarta, Billboard dipenuhi iklan-iklan yang berbau Christmas Day dan New Year.

Seakan-akan tanggal 25 Desember, seperti perayaan bersama. Maka opini itu semakin dibuka krannya. Beberapa ulama, sepertinya memberikan “track” agar kaum muslim bisa ikut serta. Apalagi para tokoh-tokoh lintas agama yang didukung oleh jaringan islam liberal, menjadikan ini topik hangat di tengah-tengah masyarakat.

Acara televisi pun demikian. Sepertinya perayaan natal dan tahun baru, telah menjadi pesta bersama. Padahal Rasulullah SAW bersabda:

”Sungguh kamu akan mengikuti (dan meniru) tradisi umat-umat sebelum kamu bagaikan bulu anak panah yang serupa dengan bulu anak panah lainnya, sampai kalaupun mereka masuk liang biawak niscaya kamu akan masuk ke dalamnya pula”. Sebagian sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, orang-orang Yahudi dan Nasrani-kah?” Beliau menjawab: ”Siapa lagi (kalau bukan mereka)?” (HR Bukhari dan Muslim)

Perayaan natal khususnya, telah menjadi perdebatan panjang apakah benar Yesus lahir pada tanggal demikian. Encyclopedia Britannica (1946), menjelaskan, “Natal bukanlah upacara-upacara awal gereja. Yesus Kristus atau para muridnya tidak pernah menyelenggarakannya, dan Bible (Alkitab) juga tidak pernah menganjurkannya. Upacara ini diambil oleh gereja dari kepercayaan kafir penyembah berhala.”
Secara keilmuwan, dibuktikan tanggal 25 Desember adalah pertama kalinya matahari bergerak ke arah utara dan memberikan kehangatan setelah matahari berada di titik terendah di selatan pada 22-24 Desember (winter solstice) yang menyebabkan bumi berada di titik terdingin.

Karena itulah orang Yunani pada masa awal merayakan lahirnya Dewa Mithrapada 25 Desember, dan orang Latin merayakan hari yang sama sebagai kelahiran kembali Sol Invictus (Dewa Matahari pula).
Dari hal tersebut terlihat bahwa akulturasi kebudayaan yunani, telah menyebabkan penetapan hari lahir Yesus. Dan hal ini sangat terkait dengan aqidah islam. Perayaan Natal dan tahun baru, telah menjadi momentum tersendiri bagi kaum nasrani yang sebenarnya ditolak dalam Aqidah kita sebagai seorang muslim.

Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: “Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga”, padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih (TQS al-Maaidah [5] : 73)

Allah pun telah memberikan batasan kepada kita, dalam merayakan agama ibadah orang lain. Sebagaimana difirmankan oleh Allah SWT :

”Katakanlah: hai orang-orang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah pula menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku.” (TQS. Al-kafirun: 1-6)

Bahkan, Bulan Maret 1981, hingga hari ini MUI telah Memfatwakan: 

1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa AS, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan diatas.
2. Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
3. Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Menolak Perayaan Natal Bersama Bukan Berarti Intoleran 

Bagi mereka yang beralasan, “Nggak enak sama bos”, “Udah ada undangan nih makan-makan dari teman yang natalan”, “Ya nggak apa-apa, asalkan kita nggak meyakini aja.” Pernyataan itu telah menjadi latah di tengah-tengah kaum muslimin.

Mengambil kemaslahatan (Dalam artian persahabatan dan perdamaian) yang dimaksud oleh keinginan mereka, jelas-jelas sangat bertentangan dengan aqidah kita sebagai seorang muslim. Padahal Allah SWT telah berfirman:

Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (TQS al-Maaidah [5] : 44)
Janganlah kita menjual aqidah kita, hanya pada keperluan sesaat. Sesungguhnya, karena yang sesaat ini akan mengantarkan kita pada jalan yang sesat. Menolak bukan berarti Intoleran. Menolak menunjukkan bentuk keharusan agama lain dalam menghormati Aqidah kita. Banyak cara dan hal yang sebenarnya bisa kita lakukan dalam kebaikan kepada penganut agama lainnya, tapi tidak dalam bentuk peribadatan.
“Allah tidak melarang kamu (ummat Islam) untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang (beragama lain) yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”(TQS. Mumtahanah: ayat 8)
Bahkan negara di dalam islam, sangat berkepentingan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan agama tersebut, dalam masalah peribadatan. Negara melindungi setiap warga negaranya dalam beribadah. Itulah toleransi sesungguhnya.

Jadi, tegaskan kepada orang-orang non-muslim, bahwa kita menolak mengikuti perayaan natal dan tahun baru. Juga tegas menolak mengucapkan selamat kepada mereka. Disebabkan karena islam
telah melarangnya. Tetapi bukan berarti islam intoleran. Islam menghargai dan mendudukkan perlakuan yang adil dalam muamalah kepada agama yang lainnya. Sebagaimana ketika kisah Khalifah Umar ra. yang memberikan peringatan kepada walinya dengan menggoreskan segaris tanda di tulang dengan pedang kepada seorang walinya, disebabkan karena rumah seorang yahudi tergusur akibat kebijakan yang zalim.

Keharaman berucap dan merayakannya adalah perkara final yang tak bisa diganggu gugat. Tetapi ingat, seorang muslim tidak boleh dalam mengusik peribadatan agama tersebut meskipun haram. Bahkan, Rasul SAW sangat melaknat siapa pun yang menghina agama mereka.
Wallahu’alam bis showwab.

Rizqi Awal
Ketua BE BKLDK Nasional dan Penulis Buku
Twitter di @rizqiawal1

0 Response to "Natalan Bersama Haram"

Posting Komentar