KPK: ‘Keterlibatan Luthfi Hasan Tak Cuma Di Hari Penyerahan Uang’


KPK resmi menahan Luthfi Hasan Ishaaq di Rutan Guntur. Lembaga antikorupsi ini memastikan, pria yang baru saja menyatakan mundur dari posisinya sebagai presiden PKS itu, memiliki keterlibatan dengan kasus suap kuota impor daging, jauh hari sebelum uang suap diserahkan.


“Jangan hanya dilihat dari peristiwa hari Selasa saja. Peristiwa Selasa malam tertangkapnya tiga orang itu tentu sebelumnya diikuti oleh peristiwa lain,” kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (31/1/2013), seperti dilansir detik.com

Menurut Johan, penyidik KPK memiliki pertimbangan yang kuat untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Namun dia tidak mau menjabarkan apa keterlibatan Luthfi sebelum terjadinya penyerahan uang.

“Ada peristiwa-peristiwa di mana penyidik punya bukti kemudian disimpulkan bahwa LHI terlibat dalam kasus ini sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Johan.

Dalam kasus kuota impor daging, Luthfi Hasan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dengan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Keduanya, diduga menerima pemberian uang dari pengurus PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Perusahaan itu bergerak di bidang impor daging.

Peristiwa berawal dari penangkapan terhadap empat orang di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1) malam. Mereka yang ditangkap adalah Ahmad, Arya Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani. Dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 milliar.

KPK menjemput Luthfi di kantor DPP PKS di Jl TB Simatupang pada Rabu (30/1) malam. Setelah menjalani pemeriksaan dan bermalam di lantai penyidikan KPK, Luthfi ditahan di rutan guntur. Mengenakan baju tahanan, Luthfi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden PKS pada Kamis (31/1).(fq/islampos/detik)[www.al-khilafah.org]

0 Response to "KPK: ‘Keterlibatan Luthfi Hasan Tak Cuma Di Hari Penyerahan Uang’ "

Posting Komentar