Mengomentari hasil survei lembaga peneliti Amerika yang menyebut 72 persen Muslim Indonesia menginginkan syariah diterapkan sebagai dasar hukum negara, Ketua PP Al Ittihadiyah Fikri Bareno menyatakan hasilnya bisa lebih dari itu. “Tapi mungkin kalau mau lebih jujur lagi hasil surveinya bisa di atas itu,” ungkapnya kepada mediaumat.com, Rabu (15/5) di Padang, Sumatera Barat.
Pasalnya, Fikri berargumentasi, umat juga sekarang sudah bisa melihat bagaimana hukum-hukum yang lain itu tidak bisa memberikan solusi untuk kemajuan bangsa. “Karena Indonesia ini negeri yang subur, kaya raya, tetapi karena penerapan hukumnya yang tidak sesuai syariah mayoritas rakyatnya jadi sengsara,” ungkapnya.
Ia pun berkeyakinan, non Muslim pun akan setuju bila syariah diterapkan. “Bahkan saya yakin, orang-orang non Muslim pun kalau dijelaskan tentang syariah secara utuh akan mendukung syariah jadi landasan hukum negara. Karena mereka pun melihat bahwa hukum-hukum yang berlaku sekarang tidak bisa memberikan solusi apa-apa terkait masalah rakyat banyak,” prediksinya.
Fikri pun menyatakan memang sudah sangat sepantasnya syariah Islam menjadi pilihan penduduk negeri ini. Karena syariah sebenarnya merupakan satu-satunya hukum yang paling dirindukan seluruh penduduk negeri yang menginginkan keadilan dan kemakmuran serta sesuai dengan cita-cita pendiri negeri ini juga.
“Serta yang paling penting mendapat ridha Allah SWT,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 30 April lalu, Pew Research Centre mempublikasikan hasil surveinya bahwa tujuh dari sepuluh Muslim Indonesia menginginkan syariah sebagai landasan hukum negara. [mediaumat/htipress
Pasalnya, Fikri berargumentasi, umat juga sekarang sudah bisa melihat bagaimana hukum-hukum yang lain itu tidak bisa memberikan solusi untuk kemajuan bangsa. “Karena Indonesia ini negeri yang subur, kaya raya, tetapi karena penerapan hukumnya yang tidak sesuai syariah mayoritas rakyatnya jadi sengsara,” ungkapnya.
Ia pun berkeyakinan, non Muslim pun akan setuju bila syariah diterapkan. “Bahkan saya yakin, orang-orang non Muslim pun kalau dijelaskan tentang syariah secara utuh akan mendukung syariah jadi landasan hukum negara. Karena mereka pun melihat bahwa hukum-hukum yang berlaku sekarang tidak bisa memberikan solusi apa-apa terkait masalah rakyat banyak,” prediksinya.
Fikri pun menyatakan memang sudah sangat sepantasnya syariah Islam menjadi pilihan penduduk negeri ini. Karena syariah sebenarnya merupakan satu-satunya hukum yang paling dirindukan seluruh penduduk negeri yang menginginkan keadilan dan kemakmuran serta sesuai dengan cita-cita pendiri negeri ini juga.
“Serta yang paling penting mendapat ridha Allah SWT,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 30 April lalu, Pew Research Centre mempublikasikan hasil surveinya bahwa tujuh dari sepuluh Muslim Indonesia menginginkan syariah sebagai landasan hukum negara. [mediaumat/htipress
0 Response to "Al Ittihadiyah : Hukum Sekarang Tidak Bisa Memberikan Solusi"
Posting Komentar