#IndonesiaMilikAllah Campakkan Demokrasi dan Sistem Ekonomi Liberal, Tegakkan Khilafah
Al-Islam edisi 708,
2 Sya’ban 1435 H – 30 Juni 2014 M
Sejak Indonesia diproklamasikan, demokrasi adalah sistem politik yang dipilih. Berbagai bentuk demokrasi telah diterapkan; mulai dari demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila hingga kembali lagi ke demokrasi liberal.
Di bidang ekonomi, negeri ini memang sempat terpengaruh sosialisme pada masa Orde Lama. Namun kemudian, kapitalisme-liberalisme adalah sistem ekonomi yang diberlakukan. Penerapan sistem ekonomi tersebut semakin menjadi-jadi pasca Reformasi. Ini ditandai dengan doktrin-doktrin ekonomi liberal yang dijalankan seperti pembatasan peran negara sebatas regulator, pasar bebas, pencabutan subsidi dan privatisasi.
Pertanyaan penting penting tentu patut diajukan: Apakah setelah menerapkan demokrasi selama puluhan tahun, Indonesia menjadi lebih baik? Apakah setelah menjalankan sistem ekonomi liberal sekian lama, Indonesia menjadi lebih sejahtera?
Sudah tampak jelas, demokrasi dan sistem ekonomi liberal gagal menjadikan negeri ini lebih baik dan sejahtera. Sebaliknya, negeri ini makin rusak dan bobrok. Alih-alih menyelesaikan masalah, demokrasi dan sistem ekonomi liberal justru menjadi sumber masalah! Betapa tidak. Ongkos demokrasi yang amat mahal terbukti menjadi pemicu utama korupsi marak. Demokrasi yang dipropagandakan “dari, oleh dan untuk rakyat” pada praktiknya hanya untuk kepentingan para pemilik modal dan korporasi. Berbagai undang-undang liberal yang dihasilkan justru menyengsarakan rakyat. Bahkan demokrasi juga menjadi pintu masuk bagi negara-negara kafir penjajah untuk menguasai dan merampok kekayaan alam negeri ini.
Namun anehnya, demokrasi dan sistem ekonomi liberal tetap saja dipertahankan. Belum ada tanda-tanda sistem ini bakal dicampakkan. Apakah berbagai kerusakan dan kebobrokan yang ditimbulkan oleh sistem tersebut tidak membuat kita sadar? Apakah kita baru tersadar setelah kekayaan alam kita habis tak tersisa karena dirampok oleh negara-negara kafir penjajah? Jika itu yang terjadi, sungguh penyesalan yang terlambat!
Sungguh, kita tidak perlu ragu untuk mencampakkan demokrasi dan sistem ekonomi liberal karena merupakan sistem kufur dan lahir dari ideologi kapitalisme yang kufur. Ideologi ini membatasi peran agama hanya mengatur urusan pribadi. Ini jelas bertentangan dengan Islam karena Islam adalah dîn kâmil syâmil yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Prinsip dasar demokrasi adalah kedaulatan rakyat. Konsekuensinya, otoritas menetapkan hukum ada di tangan rakyat yang diwakili oleh lembaga legislatif. Padahal menetapkan hukum, menghalalkan dan mengharamkan segala sesuatu bukan merupakan otoritas manusia. Memberikan otoritas tersebut kepada manusia merupakan kejahatan besar karena membuat hukum adalah otoritas tunggal Allah SWT, sebagaimana firman-Nya:
﴿إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ يَقُصُّ الْحَقَّ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ﴾
Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik (TQS al-An’am [6]: 57).
Maka dari itu, demokrasi haram dijadikan sebagai pandangan hidup dan asas bagi konstitusi beserta seluruh undang-undang. Haram pula mengambil dan menyebarluaskan demokrasi.
Ingatlah, ibarat kereta, ideologi dan sistem kufur adalah lokomotif yang membawa gerbong-gerbong kemaksiatan, kemungkaran dan kezaliman yang semuanya berujung pada kerusakan.
Sesungguhnya Islam telah memiliki sistem pemerintahan sendiri, yakni Khilafah. Khilafah adalah satu-satunya sistem pemerintahan Islam; bukan republik, kerajaan, imperium, federasi, demokrasi dan lain-lain. Secara syar’i dinyatakan:
رِئَاسَةٌ عَامَةٌ لِلْمُسْلِمِيْنَ جَمِيْعاً فِي الدُّنْيَا لِإِقَامَةِ أَحْكَامِ الشَّرْعِ الْإِسْلَامِي، وَحَمْلِ الدَّعْوَةِ اْلإِسْلَامِيَّةِ إِلَى الْعَالَمِ
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan syariah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.
Dengan Khilafah umat Islam bisa dipersatukan dalam satu kepemimpinan dan satu negara. Dengan Khilafah seluruh hukum syariah bisa diterapkan dan dakwah Islam dapat diemban ke seluruh dunia.
Sungguh, kebaikan dan keberkahan akan Allah SWT limpahkan ketika hukum-hukum-Nya ditegakkan. Abu Hurairah ra. menuturkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
«حَدٌّ يُقَامُ فِى الأَرْضِ خَيْرٌ لِلنَّاسِ مِنْ أَنْ يُمْطَرُوا ثَلاَثِينَ أَوْ أَرْبَعِينَ صَبَاحاً»
Satu hukum had (sanksi syariah atas kejahatan tertentu) yang ditegakkan di muka bumi lebih baik bagi manusia daripada mereka diguyur hujan selama tiga puluh atau empat puluh hari (HR Ahmad).
Itu baru satu jenis hukum saja. Tentu betapa besar kebaikannya jika seluruh hukum syariah ditegakkan?
Namun, sungguh disayangkan, sistem pemerintahan itu sekarang tidak ada. Itu terjadi sejak institusi Khilafah Utsmaniyah dihapuskan oleh Musthafa Kemal Attaturk pada 28 Rajab 1342 H, bertepatan dengan 3 Maret 1924.
Kewajiban menegakkan Khilafah telah banyak dijelaskan oleh para ulama. Tidak ada ikhtilaf di antara mereka. Bahkan Khilafah bukan sekadar kewajiban, tetapi kewajiban paling penting. Ibnu Hajar al-Haitami rahimahul-Lah dalam Ash-Shawâiq al-Muhriqah berkata:
اِعْلَمْ أَيْضًا أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانَ اللهِ تَعَالَى عَلَيْهِمْ أَجْمَعِيْنَ أَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّ نَصْبَ الْإِمَامِ بَعْدَ اِنْقِرَاضِ زَمَنِ النُّبُوَّةِ وَاجِبٌ بَلْ جَعَلُوْهُ أَهَمَّ الْوَاجِبَاتِحَيْثُ اِشْتَغَلُوْا بِهِ عَنْ دَفْنِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Ketahuilah juga, sesungguhnya para Sahabat ra. telah berijmak bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah zaman kenabian adalah kewajiban. Bahkan mereka menjadikan Imamah/Khilafah sebagai kewajiban yang terpenting ketika mereka lebih sibuk memilih dan mengangkat khalifah daripada memakamkan Rasulullah saw.
Jadi, sungguhaneh jikamasih ada di antara kaum Muslim yang meragukan dan menolak Khilafah, apalagi menghalangi perjuangan umat ini untuk menegakkan Khilafah. Aneh pula jika ada yang merasa pesimis dengan tegaknya Khilafah, bahkan menganggap penegakan Khilafah sebagai utopia, ilusi atau mimpi. Sikap ini tentu ironi. Mengapa? Pasalnya, kaum kafir saja tidak mengingkari kemungkinan Khilafah bakal tegak kembali. Buktinya, negara-negara kafir penjajah amat serius menghalangi tegaknya Khilafah. Itu artinya, mereka menganggap Khilafah adalah ancaman nyata bagi mereka.
Apakah mereka yang meragukan tegaknya Khilafah lupa, bahwa kekuasaan hanya di tangan Allah SWT? Dialah Yang memberikan kekuasaan kepada siapa pun yang Dia kehendaki, juga mencabut kekuasaan dari siapa pun yang Dia kehendaki. Maka dari itu, apa sulitnya bagi Allah SWT untuk membuat Khilafah berdiri kembali sebagaimana sebelumnya? Allah SWT pun tidak akan mengingkari janji-Nya.
﴿وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ﴾
Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal salih di antara kalian, bahwa Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi (TQS an-Nur [24]: 55).
Kabar gembira tentang Khilafah yang bakal kembali tegak juga diberitakan dalam banyak hadis. Dalam riwayat Ahmad, Khilafah ‘alâ Minhâj an-Nubuwwah akan datang setelah masa mulk[an] jabriyyan (penguasa diktator). Dalam hadis riwayat Imam Ahmad diberitakan bahwa Konstantinopel dan Roma akan dibebaskan. Konstantinopel berhasil dibebaskan oleh Sultan Muhammad al-Fatih, lalu diubah namanya menjadi Istanbul. Adapun Roma hingga kini masih belum pernah dibebaskan. Insya Allah, kota itu juga akan dibebaskan. Yang bakal membebaskannya adalah Khilafah. Bahkan dalam hadis riwayat Imam Muslim diberitakan, Rasulullah saw. pernah diperlihatkan ujung timur dan ujung barat bumi. Beliau menegaskan, kekuasaan umat beliau akan sampai ke seluruh bagian bumi yang diperlihatkan kepada beliau.
Sebagai hamba Allah SWT, tugas kita hanyalah menunaikan kewajiban. Karena Khilafah merupakan kewajiban, maka tidak ada pilihan bagi kita kecuali harus maju dan berjuang menegakkan Khilafah. Celaan dan kemurkaan manusia tidak boleh membuat kita mundur walau hanya selangkah. Ingatlah, ketika kita berjuang untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT, maka kita berhak mendapatkan pertolongan-Nya. Rasulullah saw. bersabda:
«مَنْ أَرْضَى النَّاسَ بِسَخَطِ اللهِ وَكَّلَهُ اللهُ إِلَى النَّاسِ وَمَنْ أَسْخَطَ النَّاسَ بِرِضَا اللهِ كَفَاهُ اللهُ مَؤْنَةَ النَّاسِ»
Siapa saja yang berusaha menyenangkan manusia dengan membuat Allah murka, Allah bakal menyerahkan dirinya kepada manusia. Siapa saja yang membuat manusia marah dengan keridhaan Allah, niscaya Allah bakal mencukupi dirinya sehingga dia tidak memerlukan pertolongan manusia (HR at-Tirmidzi dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah dari Aisyah ra.).
Tatkala Allah SWT memberikan pertolongan, siapakah yang mampu menghalanginya?
Pada kesempatan ini, Hizbut Tahrir kembali mengajak seluruh kaum Muslim untuk berjuang bersama-sama menegakkan kembali Khilafah. Kami menyampaikan pesan Amir Hizbut Tahrir yang sekarang, al-‘Alim al-Jalîl asy-Syaikh Atha` Abu ar-Rasytah. Beliau berkata:
Sungguh kami tengah berjuang, sedangkan mata kami melihat Khilafah dan hati kami berdebar-debar menyambutnya. Kami semua yakin Khilafah akan kembali tegak sebab Rasulullah saw. telah memberitahu kita dan menyampaikan kabar gembira kepada kita bahwa Khilafah akan kembali tegak. Beliau bersabda:
«ثُمَّ تَكُونُ خِلاَفَةً عَلَى مِنْهَاجِ نُبُوَّةٍ»
Selanjutnya akan tegak kembali Khilafah ‘ala Minhâj an-Nubuwah.
Semua ini adalah kenyataan yang mempertajam tekad, memperkuat kemauan dan menggembirakan hati.
Oleh karena itu, wahai kaum Muslim, sambutlah seruan perjuangan ini. Songsonglah janji Allah SWT dan berita gembira Rasul-Nya dengan penuh semangat. Bergabunglah dalam barisan umat bersama Hizbut Tahrir untuk menegakkan Khilafah. Penuhilah panggilan Allah SWT:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ﴾
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kalian bersama orang-orang yang benar (TQS at-Taubah [9]: 119).
WalLah a’lam bi ash-shawâb. []
0 Response to "Indonesia Milik Allah Campakkan Demokrasi dan Sistem Ekonomi Liberal, Tegakkan Khilafah"
Posting Komentar