tempo.co
Di antara pro kontra soal ‘Pasal Santet’ dan ‘Kumpul Kebo’ dalam RUU KUHP, politisi Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla, koordinator Jaringan Islam Liberal, menuding beberapa pasal dalam hukum Islam memang sudah kedaluwarsa dan tidak sesuai dengan zaman.Melalui akun Twitter @ulil, aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL) itu menegaskan bahwa hukum Islam yang sudah tidak sesuai dengan zaman, tidak perlu dipakai lagi. “Beberapa pasal dalam hukum Islam memang sudah kedaluwarsa dan tak sesuai dengan zaman. Jadi ndak perlu dipakai lagi.”
Menurut Ulil, umat Islam tidak perlu malu untuk mengakui dan belajar dengan dunia Barat, karena saat ini dunia Islam terpuruk. “Dulu dunia Islam maju, Barat terpuruk. Sekarang terbalik. Ndak usah malu mengakui dan belajar,” tulis @ulil.
Ulil juga menyebut sejumlah keburukan dunia Islam sehingga mengakibatkan mundurnya dunia Islam. “Contoh jelek dari dunia Islam: Syiah-Sunni bunuh-bunuhan gara-gara saling anggap sesat,” tulis @ulil.
Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Ustadz Bachtiar Nasir menilai komentar Aktivis JIL Ulil Abshar Abdalla terkait tudingan bahwa pasal dalam hukum Islam sudah kadaluwarsa dan tidak sesuai zaman dalam kicauannya di twitter sebagai statemen manusia yang bermental pecundang.
“Kicauan Ulil Abshar itu adalah perkataan orang yang bermental kalah. Lidahnya dibimbing oleh otak dusta,” kata Da’i yang juga Pembina Ar-Rahman Qur’anic Learning (AQL) di depan sejumlah jurnalis Muslim, di kantornya Jakarta, Kamis (21/3/2013).
Alumnus Universitas Madinah ini menceritakan, Hirohito, setelah Hirosima dan Nagasaki dibom oleh Amerika, berkata, bahwa kedua bom itu tidak terlalu besar bagi dia. Senjata terbesar adalah perkataan mereka, ‘Wahai Jepang, menyerahlah!’
Kata Ustadz Bachtiar, kalau Jepang sampai mendengarkan kata-kata itu, berarti Jepang betul-betul kalah. “Nah, perkataan Ulil seperti itu, ini tidak akan pernah bisa membangun peradaban Indonesia. Dan dari perkataan orang seperti ini selamanya kita tidak akan pernah bisa besar dan selalu bermental kalah,” tandasnya, pada Ar Rahmah Media. [www.bringislam.web.id]
0 Response to "Ulil Abshar Abdala: Hukum Islam Kadaluarsa, Tak Perlu Dipakai Lagi"
Posting Komentar