HTI Medan tolak RUU Ormas



Ribuan massa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir Indonesia Medan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sumut, hari ini  menolak Rancangan Undang-Undang Organisasi masyarakat (RUU Ormas). Mereka menilai RUU ini akan menjadi pintu kembalinya rezim represif ala Orde Baru.
Dalam orasinya Oding Affandy mengatakan, RUU ormas yang sekarang ini digodok di DPR RI sangat berpotensi besar membungkam aspirasi kritis masyarakat terhadap pemerintahan.
Oding Affandy menilai RUU ormas yang dianggap penting guna mengatur dan mengelola masyarakat justru mengusung semangat mengontrol dan merepresif ala orde baru. Hal ini terlihat dengan Pasal 2 mengenai ormas yang harus kembali pada ketentuan asas tunggal, di Pasal 7 yang mengatur tentang larangan berpolitik bagi ormas.
Dengan RUU ormas ini akan menimbulkan diskriminasi antara ormas biasa dengan ormas sayap partai yang membuat ormas partai menang sendiri. “Pasal 4 RUU ormas menekankan ormas biasa harus tunduk pada RUU ormas. Sementara ormas parpol tidah perlu,” katanya.
Menurutnya, sekarang ini Indonesia tidak perlu RUU ormas melainkan menata ulang kerangka berfikir secara benar untuk membina masyarakat sehingga membawa negeri kearah yang lebih tepat.
“Sekerang kita harus mengenali siapa yang menjadi musuh dan ancaman terbesar serta cara menghadapinya,” katanya.
Dijelaskannya, ancaman terbesar sekarang ini adalah ideologi sekularisme, kapitalisme dan imperialisme modern yang telah mencengkram negeri ini dari berbagai kehidupan terutama bidang ekonomi dan politik.
Berdasarkan pantauan Waspada Online para ibu-ibu yang ikut aksi membawa anak-anak untuk ikut aksi unjuk rasa dengan membawa bendera dan meneriakkan “Allahu Akbar, Khilafah-khilafah”. (waspada.co.id, 27/3)


0 Response to "HTI Medan tolak RUU Ormas"

Posting Komentar