BEKASI- Majelis Ta’lim Ibu-ibu Masjid Ramadhan Taman Galaxy Bekasi Rabu pagi (23/4) terpaksa melaksanakan ta’lim di parkiran. Ini akibat buntut kisruh pengambilalihan DKM Masjid Ramadhan oleh Pemkot Bekasi beberapa waktu lalu. Ketua DKM Masjid Ramadhan yang baru Dr. H. Sukandar Gozali, tidak mengijinkan program kegiatan dari DKM yang lama terus berjalan, termasuk kegiatan ta’lim ibu-ibu berlangsung di dalam Masjid.
Ibu Santi, pengurus Majelis Ta’lim ibu-ibu menegaskan, “Ini keadaan darurat, kegiatan ta’lim harus terus berlangsung, menuntut ilmu jangan sampai terputus hanya oleh keadaan tempat. Kita ini ta’lim niatnya tulus semata mencari ilmu berlandaskan Qur’an dan Sunnah. Tidak ada niat macam-macam. Kalau biasanya kita ta’lim di dalam Masjid, sekali ini kita ta’lim di luar Masjid, nggak apa-apa ya ibu-ibu”, ujar Ibu Santi terbata-bata melihat suasana ta’lim yang sangat mengharukan. [Lihat Foto]
Meski kepanasan dan berdesak-desakan, majelis ta’lim ibu-ibu Masjid Ramadhan tetap semangat mengikuti ta’lim yang kali ini membahas kitab Fiqh Asmaul Husnaa. Pengajian berlangsung dari jam 09.00 sampai jam 11.00. Menurut ustadz Nanang Prayudiyanto – Ketua DKM lama yang diambil alih – jumlah anggota ta’lim ibu-ibu cukup banyak, mencapai 200-300 orang.
”Mereka itu ibu-ibu potensial tidak saja dari komplek Taman Galaxy, tapi banyak juga yang dari luar komplek. Mereka selain semangat menuntut ilmu, juga semangat berinfaq,” tuturnya kepada voa-islam.com.
. . . Ketua DKM Masjid Ramadhan yang baru Dr. H. Sukandar Gozali, tidak mengijinkan program kegiatan dari DKM yang lama terus berjalan, termasuk kegiatan ta’lim ibu-ibu berlangsung di dalam Masjid. . .
Kisruh Masjid Ramadhan
Ustadz Nanang merasa sangat sedih dengan kisruh DKM Masjid Ramadhan. Menurutnya, pengambil alihan Kepengurusan DKM Masjid Ramadhan bentuk kedzaliman dan sifat ‘hasad’. “Saya sebagai Ketua DKM, tidak pernah diajak berunding, apalagi mendapatkan surat pemberitahuan. Tiba-tiba saja Pemkot Bekasi melalui Asda II Aceng Sholahuddin, melakukan pengambilalihan DKM Masjid Ramadhan.”
Ust. Nanang kemudian menceritakan sejarah berdirinya Masjid Ramadhan. Menurutnya, Masjid Ramadhan berdiri di atas tanah fasos-fasum seluas 1000 meter persegi. Tadinya diajukan permintaan tanah seluas 3.500 meter persegi, namun yang dizinkan hanya 1000 meter. Pemberian izin tersebut ditandatangani oleh Bupati Nonon Sontani pada tahun 2001. Bupati memberi izin dengan catatan, jika dalam waktu 3 tahun tidak ada progress kemajuan pembangunan masjid, maka izin akan dicabut.
“Alhamdulillah saya berhasil menghimpun 394 tanda tangan warga sekitar yang mendukung pembangunan Masjid, dan terbentuklah Panitia Pembangunan III (Panitia Pembangunan I dan II gagal). Masjid dibangun mulai tahun 2002 dan selesai tahun 2004. Dana dari masyarakat terkumpul sebesar 400 juta, alhamdulillah ada dana wakaf dari bapak Ali Harharah sebesar 2 milyar. Wakif mempunyai anak yang sudah meninggal bernama Mohammad Ramdhan. Menurut keterangan wakif, dana wakaf tersebut dinisbatkan kepada anaknya itu. Maka ketika pembangunan Masjid selesai, kami sepakat memberikan nama masjid itu dengan Masjid mohammad Ramadhan.”
Ust Nanang melanjutkan, bahwa pemerintah bekasi melalui Bupati Nonon Sontani menyerahkan Masjid Mohammad Ramadhan tersebut kepada Panitia Pembangunan, yang lantas membentuk Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) pada tahun 2004. Ustadz Nanang kemudian diberi amanah untuk menjadi Ketua Umum DKM Masjid Ramadhan, dengan Dewan Syuro Ust. Syuhada Bahri, Ust. Sukandar Gozali, Ust. Salimin Dhani, dll.
Yayasan Al-Anshor
Sekitar 3 tahun setelah Masjid Ramadhan berdiri, wakif Ali Harharah juga memberikan bantuan lagi untuk berupa bangunan gedung pendidikan. Untuk kepentingan itu maka dibentuklah Yayasan Al-Anshor : “Saya dulunya juga duduk di yayasan sebagai bendahara. Tapi karena nggak mungkin merangkap sebagai Ketua DKM dan bendahara Yayasan, maka saya mundur dari yayasan Al-Anshor.
”Jadi DKM Masjid Mohammad Ramadhan itu statusnya otonom, tidak dibawah yayasan, karena DKM itu sudah berdiri sebelum yayasan ada”, tegas Ust. Nanang.
Setelah yayasan Al-Anshor berdiri, Dewan Syuro DKM seperti Ust. Syuhada, ust. Salimin, Ust Sukandar Gozali ditarik ke Dewan Pembina yayasan. Dewan Syuro DKM kemudian digantikan oleh Ust. Abu Jibril dan Ust Farid Okbah. Posisi dan status DKM Masjid Mohammad Ramadhan tetap otonom, tidak dibawah yayasan. Berkali-kali pihak yayasan menghendaki DKM berada dibawah yayasan, tapi gagasan ini selalu saya tentang.
“Maka saya kaget sekali ketika pihak yayasan membuat surat yang menyatakan menyerahkan asset Masjid Mohammad Ramadhan kepada Pemkot Bekasi”, ujar ust. Nanang. Didukung Polres, pemkot melalui Asda II Aceng Sholahuddin mengambilalih DKM Masjid Mohammad Ramadhan, membubarkan DKM nya dan kemudian membentuk DKM baru diketuai oleh H. Sukandar Gozali. Konon Masjid Ramadhan akan dijadikan Masjid Jami’ Bekasi Selatan. [PurWD/ag/voa-islam.com]
0 Response to "Tak Boleh Ngaji di Masjid, Majelis Ta'lim Ummahat MMR Ngaji di Parkiran"
Posting Komentar