Karena mengkategorikan kitab al-Arba’in an-Nawawi dan kitab Riyadhush Shalihin sebagai publikasi ekstrimis, pemerintah Rusia dikecam sebagai pemerintah yang dungu. “Pemerintah Rusia benar-benar dungu!” hardik Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia Farid Wadjdi kepada mediaumat.com, (29/11) melalui telepon selular.
Tindakan Rusia yang terus menangkapi rakyatnya sendiri lantaran menginginkan tegaknya Ideologi Islam untuk menggantikan ideologi rusak yang tengah diterapkan Rusia, menurut Farid sudah pada taraf yang konyol dan tidak masuk akal. “Sehingga Pengadilan Rusia melarang publikasi, membaca dan kepemilikan buku sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW di perpustakaan pribadi,” ujarnya.
Rusia pun melarang kitab-kitab yang sudah begitu terkenal di seluruh penjuru dunia Islam, seperti kitab “al-Arba’in an-Nawawi” karya al-Imam an-Nawawi. Bahkan parlemen Rusia memasukan kitab “Riyadhush Shalihin” dalam daftar hitam. “Bahkan, buku-buku yang berisi ajaran tentang shalat, termasuk kisah-kisah para Nabi, dan judul-judul serupa lainnya, telah membuat murka dan marah para pejabat sensor negara,” pungkasnya.
Kementerian Dalam Negeri Rusia, pada Senin (12/11) mengumumkan para petugas dari Direktorat Jenderal Kontra-Ekstremisme dari Kementerian Dalam Negeri Rusia bekerjasama dengan Dinas Keamanan Federal dan direktur senior dari Kementerian Dalam Negeri, telah menggagalkan kegiatan organisasi keagamaan internasional, Hizbut Tahrir, yang oleh Mahkamah Agung Rusia dianggap sebagai organisasi teroris, sehingga dilarang keberadaannya di wilayah Rusia.
Para pejabat mengumumkan bahwa selama pemeriksaan telah ditemukan berbagai publikasi yang berorientasi ekstrimisme, dan “panduan yang digunakan sebagai alat untuk perekrutan dan promosi ide-ide Islam ekstremis” termasuk adanya kitab al-Arba’in an-Nawawi dan kitab Riyadhush Shalihin. (mediaumat.com, 29/11)
Tindakan Rusia yang terus menangkapi rakyatnya sendiri lantaran menginginkan tegaknya Ideologi Islam untuk menggantikan ideologi rusak yang tengah diterapkan Rusia, menurut Farid sudah pada taraf yang konyol dan tidak masuk akal. “Sehingga Pengadilan Rusia melarang publikasi, membaca dan kepemilikan buku sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW di perpustakaan pribadi,” ujarnya.
Rusia pun melarang kitab-kitab yang sudah begitu terkenal di seluruh penjuru dunia Islam, seperti kitab “al-Arba’in an-Nawawi” karya al-Imam an-Nawawi. Bahkan parlemen Rusia memasukan kitab “Riyadhush Shalihin” dalam daftar hitam. “Bahkan, buku-buku yang berisi ajaran tentang shalat, termasuk kisah-kisah para Nabi, dan judul-judul serupa lainnya, telah membuat murka dan marah para pejabat sensor negara,” pungkasnya.
Kementerian Dalam Negeri Rusia, pada Senin (12/11) mengumumkan para petugas dari Direktorat Jenderal Kontra-Ekstremisme dari Kementerian Dalam Negeri Rusia bekerjasama dengan Dinas Keamanan Federal dan direktur senior dari Kementerian Dalam Negeri, telah menggagalkan kegiatan organisasi keagamaan internasional, Hizbut Tahrir, yang oleh Mahkamah Agung Rusia dianggap sebagai organisasi teroris, sehingga dilarang keberadaannya di wilayah Rusia.
Para pejabat mengumumkan bahwa selama pemeriksaan telah ditemukan berbagai publikasi yang berorientasi ekstrimisme, dan “panduan yang digunakan sebagai alat untuk perekrutan dan promosi ide-ide Islam ekstremis” termasuk adanya kitab al-Arba’in an-Nawawi dan kitab Riyadhush Shalihin. (mediaumat.com, 29/11)
0 Response to "Pemerintah Rusia Benar-Benar Dungu, Kitab “Riyadhush Shalihin” Masuk Daftar Hitam"
Posting Komentar