Kelakuan TIY (19) warga Gedong Tengen, Kota Yogyakarta benar-benar bejat. Pemuda yang hanya tamatan Sekolah Dasar (SD) ini, tega mencabuli ibu kandungnya sendiri. Kurang ajarnya, Teguh bahkan mau membayar ibunya Rp 5 ribu kalau mau melayani napsunya.
Kasat Reskrim Polresta Yogya, Kompol Dodo Hendro Kusumo saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (4/3) melalui ponselnya menjelaskan aksi pencabulan itu dilakukan TIY terhadap ibu kandung dan adik tirinya sejak enam tahun yang lalu. Saat dirinya berusia 13 tahun dan baru lulus SD.
"Korban sudah berapa kali melakukan tindakan tak senonoh kepada ibunya, T yang berusia 40 tahun. Modusnya, di sela-sela menonton acara televisi korban dipaksa melakukan hubungan tapi selalu menolak. TIY bahkan mengaku pernah memberi uang Rp 5 ribu kepada ibunya agar mau diajak bersetubuh,"jelasnya.
Aksi pencabulan itu, menurut pengakuan korban dilakukan dirinya karena terlalu sering menonton video porno di rumah teman-temannya.
Petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari kakak sepupu pelaku, Diah (29) warga Batu Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY. Pengaduan itu dilakukan di Mapolsekta Gedongtengen Yogyakarta.
Saat ini kasus pencabulan ditangani secara intensif oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.
"Polisi masih melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Termasuk juga mengenai psikologis atau kejiwaan dari pelaku. Dilihat dari kondisi fisik yang bersangkutan dalam keadaan sehat-sehat saja," pungkas Dodo.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Mirza Mustaqim saat dikonfirmasi merdeka.com belum menerima laporan terkait upaya pencabulan ini. Namun, dirinya menyatakan akan menindaklanjuti kasus yang baru saja dilimpahkan kasusnya ke Polresta Yogyakarta ini.
"Kasusnya baru dilimpahkan, setelah kita pelajari dan lakukan pemeriksaan lebih mendalam akan kami informasikan ke publik atau langsung ke Kasatreskrim saja biar lebih jelasnya," ucap Mustaqim pendek.
Kasat Reskrim Polresta Yogya, Kompol Dodo Hendro Kusumo saat dikonfirmasi merdeka.com Senin (4/3) melalui ponselnya menjelaskan aksi pencabulan itu dilakukan TIY terhadap ibu kandung dan adik tirinya sejak enam tahun yang lalu. Saat dirinya berusia 13 tahun dan baru lulus SD.
"Korban sudah berapa kali melakukan tindakan tak senonoh kepada ibunya, T yang berusia 40 tahun. Modusnya, di sela-sela menonton acara televisi korban dipaksa melakukan hubungan tapi selalu menolak. TIY bahkan mengaku pernah memberi uang Rp 5 ribu kepada ibunya agar mau diajak bersetubuh,"jelasnya.
Aksi pencabulan itu, menurut pengakuan korban dilakukan dirinya karena terlalu sering menonton video porno di rumah teman-temannya.
Petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari kakak sepupu pelaku, Diah (29) warga Batu Kidul, Baturetno, Banguntapan, Bantul, DIY. Pengaduan itu dilakukan di Mapolsekta Gedongtengen Yogyakarta.
Saat ini kasus pencabulan ditangani secara intensif oleh petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.
"Polisi masih melakukan upaya pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Termasuk juga mengenai psikologis atau kejiwaan dari pelaku. Dilihat dari kondisi fisik yang bersangkutan dalam keadaan sehat-sehat saja," pungkas Dodo.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Mirza Mustaqim saat dikonfirmasi merdeka.com belum menerima laporan terkait upaya pencabulan ini. Namun, dirinya menyatakan akan menindaklanjuti kasus yang baru saja dilimpahkan kasusnya ke Polresta Yogyakarta ini.
"Kasusnya baru dilimpahkan, setelah kita pelajari dan lakukan pemeriksaan lebih mendalam akan kami informasikan ke publik atau langsung ke Kasatreskrim saja biar lebih jelasnya," ucap Mustaqim pendek.
[ian/merdeka/www.bringislam.web.id]
0 Response to "Astaghfirullah, Buah Sekulerisme, Kebanyakan nonton film porno, Pemuda Yogya cabuli ibu kandung"
Posting Komentar