Keutamaan Pemimpin Yang Adil, Hukuman Bagi Yang Zalim, Dorongan Untuk Mengayomi Rakyat, Dan Larangan Membebaninya

Terdapat di dalam Shahih Imam Muslim, Syarah an-Nawawi, dengan sedikit perubahan, pada Bab “Keutamaan Pemimpin Yang Adil, Hukuman Bagi Yang Zalim, Dorongan Untuk Mengayomi Rakyat, Dan Larangan Membebaninya”.

Telah bercerita kepada kami Qutaibah bin Sa’id. Telah bercerita kepada kami Muhammad bin Rumhin. Telah bercerita kepada kami Al-Laits dari Nafi’ dari Ibnu Umar dari Nabi Saw, yang bersabda:
pemimpin« أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِىَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ وَالْعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ »

Ketahuilah, bahwa setiap kalian adalah pegembala, dan setiap kalian bertanggung jawab atas kembalaannya. Pemimpin masyarakat adalah pegembala, dan ia bertanggung jawab atas kembalaannya. Laki-laki (Suami) adalah pegembala bagi keluarganya, dan ia bertanggung jawab atas mereka. Seorang perempuan (istri) adalah pegembala untuk rumah suaminya dan anaknya, sehingga ia bertanggung jawab atas semuanya. Seorang hamba adalah pegembala bagi harta tuannya, dan ia bertanggung jawab atas semuanya. Ketahuilah, maka setiap kalian adalah pegembala, dan setiap kalian bertanggung jawab atas kembalaannya.

Sabda beliau Saw: “Setiap kalian adalah pegembala, dan setiap kalian bertanggung jawab atas kembalaannya”. Para ulama berkata: “ar-râ’iy, pengembala” adalah orang yang menjaga amanah dan berkomitmen untuk kebaikan atas apa yang menjadi tanggung jawabnya, dan apa saja yang ada dalam pengawasannya. Sehingga terhadap apapun yang ada dalam pengawasannya, ia dituntut untuk berbuat adil terhadapnya, dan berbuat untuk kemaslahatan agamanya, dunianya, dan apapun yang terkait tanggung jawabnya.

Dikisahkan bahwa berlangsung perlombaan antara putra wali Mesir, Amr bin al-Ash dengan sejumlah pemuda Koptik. Dan setelah satu atau dua putaran perlombaan itu dimenangkan oleh salah satu pemuda Koptik dari kalangan rakyat kecil. Kemudian putra wali Mesir itu tersinggung, seolah-olah martabatnya telah dilecehkan! Pantaskah putra penguasa Mesir dikalahkan oleh orang Koptik? Lalu ia memegang kepala orang Koptik itu dan memukulnya dengan cambuk, dan berkata kepadanya:

“Apakah kamu yang mengalahkan saya, padahal saya putra dari orang-orang terhormat?” Ayah dari anak Koptik itu marah dan tidak terima. Lalu ia pergi bersama anaknya dari Mesir ke Madinah, untuk mengadukan apa yang dialami oleh anaknya kepada Amirul Mukminin Umar bin Khaththab. Sebab insiden itu telah mencoreng keadilan yang telah diberikan oleh Islam kepada mereka.

Dan ia pun meminta keadilan bagi anaknya. Ketika Umar bin Khaththab mendengarkan pengaduan orang tersebut. Umar sangat tersentuh hatinya, dan sangat murka. Lalu, ia menulis surat kepada wali Mesir, Amr bin al-Ash berupa pesan singkat, yang isinya: “Jika suratku telah sampai padamu, maka datanglah padaku dan bawa putramu”.

Amr bin al-Ash dan putranya datang memenuhi perintah Amirul Mukminin. Kemudian Umar bin Khaththab menggelar pengadilan, bukan pengadilan militer dan bukan pula pengadilan keamanan, melainkan pengadilan Islam untuk kedua belah pihak, yang dipimpinnya sendir. Umar mengumpulkan para sahabat untuk menyaksikan hasil keputusan. Ketika Umar telah mendapatkan bukti-bukti kuat terkait penyerangan yang dilakukan putra wali Mesir terhadap seorang anak Koptik, maka Umar pun mengambil tongkatnya, dan memberikannya kepada anak Koptik itu.

Dan Umar berkata dengan perkataannya yang terkenal: “Pukullah putra dari orang-orang yang terhormat ini. Sejak kapan kalian memperbudak manusia. Sementara ibu-ibu kalian telah melahirkan kalian dalam keadaan merdeka!”

Wahai para penguasa di Mesir! Sejak kapan kalian memperbudak manusia. Sementara ibu-ibu kalian telah melahirkan kalian dalam keadaan merdeka!” Wahai para penguasa di Tunisia, Libya dan Yaman, serta di negeri-negeri yang tengah menghadapi revolusi dan yang tidak! Sejak kapan kalian memperbudak manusia. Sementara ibu-ibu kalian telah melahirkan kalian dalam keadaan merdeka!”

Apakah kalian membunuh kaum Muslim dengan dalih bahwa penguasa baru belum membuktikan komitmen dirinya, di bawah slogan “Beri kami kesempatan?” Sejak kapan kalian diberikan kesempatan untuk menerapkan kekufuran? Sejak kapan pemeliharaan urusan dalam Islam didasarkan pada kerelaan kaum kafir Barat? Di mana pemeliharaan urusan ini? Apa warna, rasa dan bentuknya? Apa yang kalian yakini  wahai para penguasa zalim? Apakah kalian berpikir bahwa revolusi sudah berakhir?

Dan apa yang kalian lakukan sejauh ini hanya mengkloning penguasa sebelumnya? Demi Allah, selama negara Islam dengan pemeliharaan yang sebenarnya belum tegak, seperti di masa lalu, dimana pemimpin dikoreksi oleh rakyatnya, maka tidak akan pernah ada pemeliharaan yang sebenarnya, dan tidak akan pernah ada keadilan seperti keadilan yang perlihatkan oleh Amirul Mukminin, Umar bin Khaththab radliyallâhu ‘anhu, semoga Allah meridlainya.

Ya Allah, kokohkan kedudukan kaum Muslim di bumi. Hilangkan dari mereka bencana yang selama ini menyelimuti kehidupannya. Dan pertemukan mereka dengan para pemimpin yang baik dan adil, dengan diterapkannya syariah di bawah naungan Khilafah Rasyidah. Allâhumma âmîn!
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 14/4/2013.

0 Response to "Keutamaan Pemimpin Yang Adil, Hukuman Bagi Yang Zalim, Dorongan Untuk Mengayomi Rakyat, Dan Larangan Membebaninya"

Posting Komentar