Indonesia boleh berbangga hati dengan pencapaian seorang dokter spesialis antiaging yang telah diakui oleh 25 negara. Ia adalah dr Deby Vinski, AAMS, Dipl WOSAAM yang telah menerima penghargaan dari Ibu Negara Ani Yudhoyono dalam kongres antiaging. Ia juga dipercaya sebagai Presiden World Council of Regenerative, Preventive, and Anti-Aging Medicine. Antiaging sendiri adalah sebuah paradigma baru dalam pelayanan kesehatan. Ia memfokuskan pencegahan penyakit dengan pendekatan multidisipliner dari ilmu biokimia, biologi atau fisiologi dan kedokteran fisik dan jiwa, olahraga, genetic molekuler dan teknologi kedokteran lainnya (http://www.jakartaantiagingcenter.com/utama.php?jmn=ilmu ).
Antiaging kini merupakan gaya hidup yang dijadikan kebutuhan. Kondisinya lebih kepada perbaikan fisik, khususnya wajah. Hanya saja, mekanismenya memang melalui bidang kesehatan. Karena antiaging berawal dari pola hidup sehat, seperti makan makanan yang bergizi, rajin olahraga, istirahat yang cukup, tidak merokok, tidak mengkonsumsi minuman beralkohol. Namun yang mampu mengaksesnya hanyalah para perempuan golongan ekonomi atas. Kondisi ini sangat timpang dibandingkan dengan kasus bayi Dera. Orang tua Dera yang berasal dari kalangan ekonomi bawah yang harus susah payah mencari perawatan NICU. Begitulah kondisi pelayanan kesehatan di Indonesia bagi sebagian rakyatnya tidak terpenuhi. Buruknya pelayanan kesehatan masyarakat khususnya warga miskin karena memang pemerintah tidak pernah memberikan anggaran yang memadai. Dari total Produk Domestik Bruto (GDP), alokasi biaya untuk pendidikan dan kesehatan Indonesia paling rendah dari negara lain yaitu 2%. Sedangkan Kamboja 4%, Laos mendekati 5%, Malaysia 10%, Philipina 15% dan Thailand hampir 7%. Anehnya, pemerintah lebih senang mengalokasikan anggaran besar untuk membayar hutang luar negeri ketimbang untuk biaya kesehatan, yaitu sebesar 10% ( Al Islam edisi 645).
Sistem demokrasi kapitalistik telah menjadikan segala aspek kehidupan sebagai komoditas yang harus dihargai dengan nominal uang. Dalam hal ini, salah satu aspek yang dinilai dengan uang itu adalah kesehatan. Berbeda dengan Islam. Dalam Islam, kebutuhan akan pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara. Klinik dan rumah sakit merupakan fasilitas publik yang diperlukan oleh kaum Muslimin dalam terapi pengobatan dan berobat. Maka jadilah pengobatan itu sendiri merupakan kemaslahatan dan fasilitas publik. Kemaslahatan dan fasilitas publik (al-mashâlih wa al-marâfiq) itu, wajib bagi negara melakukannya sebab keduanya termasuk apa yang diwajibkan oleh ri’ayah negara sesuai dengan sabda Rasul saw: “Imam adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya.” (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar).
Oleh: Wendy Lastwati
Ibu Rumah Tangga dan Aktifis Muslimah Hizbut Tahrir, Cinere, Depok
posted by Tan Saliman [www.bringislam.web.id]
0 Response to "Antiaging, Komoditi Kesehatan ala Kapitalis "
Posting Komentar