Salah seorang dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nani Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan dipecat karena menggunting paksa jilbab dan rok dua orang mahasiswi kampus tersebut.
Menurut laporan berbagai situs, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nani Hasanuddin Makassar telah memecat dosen pelaku tindakan tersebut dilakukan pada Ahad (02/6/2013) lalu.
“Pihak institusi sudah mengambil langkah tegas dengan menon-aktifkan oknum dosen tersebut,” kata Yasir, Ahad (02/6).
Kasus pengguntingan jilbab dan rok mahasiswi STIKES Nani Hasanuddin Makassar sebenarnya berawal dari tindakan yang dilakukan oleh salah seorang dosen berinisial HR terhadap dua orang mahasiswi Program Studi DIII Kebidanan STIKES Nani Hasanuddin Makassar angkatan 2011 bernama Asmi Ruslan dan Deci Sriawati yang dianggap melanggar peraturan.
Menurut Yasir, dosen HR melakukan pengguntingan itu di depan 100 mahasiswi angkatan 2012 dengan alasan kedua mahasiswi itu melakukan pelanggaran peraturan kampus mengenai busana akademik. Kedua mahasiswi itu mengenakan jilbab di luar standar dan rok sementara peraturan kampus mewajibkan mahasiswinya memakai celana dinas (bukan rok_red) dan jilbab standar yang menutup dada.
Selanjutnya, dosen menghukum kedua mahasiswi dengan menggunting jilbab dan rok keduanya sebagai bentuk pendisiplinan dan efek jera kepada keduanya agar tidak mengulanginya. Namun tindakan sang dosen ternyata berbuntut panjang karena dianggap berlebihan dan melanggar HAM.
Atas tindakan itu, sang dosen telah membuat surat pernyataan maaf yang ia tujukan untuk mahasiswi yang bersangkutan dan masyarakat luas, khususnya umat Muslim. Sementara pihak kampus menindaklanjuti dengan mengubah peraturan mengenai busana akademik kampus itu.
Permintaan Maaf STIKES
Melalui Ketuanya, pihak STIKES Nani Hasanuddin Makassar menyatakan permintaan maaf secara tertulis. Berikut pernyataan Ketua STIKES Nani Hasanuddin, Yasir Haskas, SE., M.MKes.
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segenap keluarga besar dan senat STIKES Nani Hasanuddin Makassar memohon maaf yang sebesar-besarnya atas khilaf yang telah dilakukan oleh salah seorang dosen kami yang berinisial HR atas perlakuan di luar kontrol yang dilakukan kepada mahasiswa kebidanan di kampus. Sebagai konsekuensi dari masalah tersebut maka kami telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan yang bersangkutan di institusi.
Semoga permohonan maaf ini bisa diterima kepada semua pihak, insya Allah kita selalu berada pada jalan kebenaran Amin.
Makassar, 02 Juni 2013
Ketua STIKES Nani Hasanuddin
STIKES Nani Hasanuddin Ubah Peraturan
Pihak pimpinan kampus merespon lebih lanjut peristiwa pengguntingan Jilbab & Rok dengan mengubah peraturan seragam di kampus kesehatan itu. Melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua STIKES Nani Hasanuddin Makassar Yasir Haskas, SE., M.MKes. tanggal 3 Juni 2013 No. 1294/STIKES-NH/VI/2013 tentang Perubahan Peraturan Akademik No. 4238/SK/STIKES-NH/VI/2012, pihak Kampus STIKES Nani Hasanuddin membuat perubahan beberapa poin pada Bab VII pasal 32 tentang Busana Akademik. [arrahmah
Menurut laporan berbagai situs, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Nani Hasanuddin Makassar telah memecat dosen pelaku tindakan tersebut dilakukan pada Ahad (02/6/2013) lalu.
“Pihak institusi sudah mengambil langkah tegas dengan menon-aktifkan oknum dosen tersebut,” kata Yasir, Ahad (02/6).
Kasus pengguntingan jilbab dan rok mahasiswi STIKES Nani Hasanuddin Makassar sebenarnya berawal dari tindakan yang dilakukan oleh salah seorang dosen berinisial HR terhadap dua orang mahasiswi Program Studi DIII Kebidanan STIKES Nani Hasanuddin Makassar angkatan 2011 bernama Asmi Ruslan dan Deci Sriawati yang dianggap melanggar peraturan.
Menurut Yasir, dosen HR melakukan pengguntingan itu di depan 100 mahasiswi angkatan 2012 dengan alasan kedua mahasiswi itu melakukan pelanggaran peraturan kampus mengenai busana akademik. Kedua mahasiswi itu mengenakan jilbab di luar standar dan rok sementara peraturan kampus mewajibkan mahasiswinya memakai celana dinas (bukan rok_red) dan jilbab standar yang menutup dada.
Selanjutnya, dosen menghukum kedua mahasiswi dengan menggunting jilbab dan rok keduanya sebagai bentuk pendisiplinan dan efek jera kepada keduanya agar tidak mengulanginya. Namun tindakan sang dosen ternyata berbuntut panjang karena dianggap berlebihan dan melanggar HAM.
Atas tindakan itu, sang dosen telah membuat surat pernyataan maaf yang ia tujukan untuk mahasiswi yang bersangkutan dan masyarakat luas, khususnya umat Muslim. Sementara pihak kampus menindaklanjuti dengan mengubah peraturan mengenai busana akademik kampus itu.
Permintaan Maaf STIKES
Melalui Ketuanya, pihak STIKES Nani Hasanuddin Makassar menyatakan permintaan maaf secara tertulis. Berikut pernyataan Ketua STIKES Nani Hasanuddin, Yasir Haskas, SE., M.MKes.
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Segenap keluarga besar dan senat STIKES Nani Hasanuddin Makassar memohon maaf yang sebesar-besarnya atas khilaf yang telah dilakukan oleh salah seorang dosen kami yang berinisial HR atas perlakuan di luar kontrol yang dilakukan kepada mahasiswa kebidanan di kampus. Sebagai konsekuensi dari masalah tersebut maka kami telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan yang bersangkutan di institusi.
Semoga permohonan maaf ini bisa diterima kepada semua pihak, insya Allah kita selalu berada pada jalan kebenaran Amin.
Makassar, 02 Juni 2013
Ketua STIKES Nani Hasanuddin
STIKES Nani Hasanuddin Ubah Peraturan
Pihak pimpinan kampus merespon lebih lanjut peristiwa pengguntingan Jilbab & Rok dengan mengubah peraturan seragam di kampus kesehatan itu. Melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua STIKES Nani Hasanuddin Makassar Yasir Haskas, SE., M.MKes. tanggal 3 Juni 2013 No. 1294/STIKES-NH/VI/2013 tentang Perubahan Peraturan Akademik No. 4238/SK/STIKES-NH/VI/2012, pihak Kampus STIKES Nani Hasanuddin membuat perubahan beberapa poin pada Bab VII pasal 32 tentang Busana Akademik. [arrahmah
0 Response to "Tragedi pengguntingan jilbab & rok mahasiswi di STIKES Nani Hasanuddin "
Posting Komentar