Mayoritas Rakyat Mesir Menolak Konstitusi Baru dan Menginginkan Konstitusi Islam

Pada tanggal 25 Desember 2012 Presiden Mesir Muhammad Mursi menandatangani keputusan pemberlakukan konstitusi baru setelah menerima persetujuan mayoritas dari  minoritas pemilih, sebab mayoritas (dua pertiga) penduduk telah memboikot referendum ini. Setelah itu, Amerika mengumumkan sikapnya melalui jurubicara di Departemen Luar Negeri AS Patrick Ventrell, yang mengatakan: “Mursi sebagai presiden yang terpilih secara demokratis di Mesir, maka tugasnya adalah bertindak dengan cara yang mengakui kebutuhan mendesak untuk mengakhiri perpecahan dan membangun kepercayaan, serta memperkuat dukungan bagi proses politik.” Ia menambahkan: “Amerika selalu mendukung ideologi yang berlaku bahwa demokrasi memerlukan lebih dari sekedar mayoritas, yaitu sangat penting untuk melindungi setiap hak dalam membangun lembaga-lembaga yang membuatnya kuat dan abadi.” (American Free Press, 25/12/2012).
*** *** ***
Dari semua ini menunjukkan fakta-fakta berikut:
Pertama, Kepala Komisi Tinggi Pemilihan Umum Mesir Samir Abul Maaty mengatakan: “Konstitusi baru Mesir meraih dukungan 63,8% suara dari para pemilih yang berpartisipasi dalam referendum, sementara 36,2% suara yang mengatakan “tidak”. Ia menjelaskan bahwa “tingkat partisipasi dalam referendum sebesar 32,9%, atau sekitar 17 juta orang dari 51 juta rakyat yang memiliki hak untuk memilih.” Hal ini menunjukkan bahwa mayoritas rakyat Mesir tidak menaruh perhatian terhadap konstitusi ini, tidak mempercayainya dan tidak pula dengan penyusunnya, karena konstitusi itu tidak akan mengubah realitas mereka buruk, dan jika tidak, tentu masyarakat akan berbondong-bondong memberikan suaranya. Dengan demikian, konstitusi ini dianggap telah gagal, dan membuktikan bahwa ia telah gagal sejak baru mulai diberlakuan.
Kedua, mayoritas masyarakat tidak percaya bahwa konstitusi ini adalah konstitusi Islam, dan jika tidak, tentu mereka akan memberikan dukungannya dengan semua kekuatan yang dimiliki, namun faktanya mereka tidak berpartisipasi dalam referendum. Sementara mayoritas yang setuju, yaitu 63,8% dari sepertiga rakyat Mesir, yakni (32,9%) dari mereka yang berpartisipasi dalam referendum, maka mereka ini setujui setelah mereka membayangkan bahwa konstitusi ini adalah konstitusi Islam, atau ia merupakan pintu masuk bagi kedatangan Islam. Sehingga hal ini menunjukkan bahwa mayoritas rakyat menginginkan konstitusi Islam. Sekiranya mereka yang memasarkan dan mempromosikan konstitusi baru itu memiliki kemauan yang tulus untuk menegakkan hukum Allah di bumi, dan mejadikannya sebagai permasalahan utamanya, niscaya mereka serius menawarkan konstitusi Islam yang berasal dari al-Qur’an dan as-Sunnah, serta ijma’ Shahabat dan Qiyas Syar’iyah, seperti konstitusi yang ditawarkan oleh Hizbut Tahrir.
Ketiga, minoritas yang menentang konstitusi tidak menentangnya bahwa ia adalah konstitusi Islam, bahkan Mohamed ElBaradei, salah seorang pemimpin oposisi, dalam sebuah tayangan video pada 20/12/201, mengatakan: “Kami mengatakan tidak untuk (menolak) konstitusi, karena kami ingin syariah.” Dan sebelumnya, ia mengatakan: “Mengurusi kepentingan umat manusia adalah bagian dari syariah (hukum Allah).” (almesryoon.com, 9/11/2012). Ini menunjukkan bahwa orang-orang seperti ElBaradei tidak bisa menentang konstitusi Islam jika ia diposisikan dengan benar. Bahkan Hamdin Shabahi salah satu pemimpin oposisi mengatakan: “Apa yang mencegah Mursi dari menerapkan syariah, sementara kekuasaan legislatif ada dalam genggamannya.” Ia berkata: “Jika Mursi melakukan hal itu, maka saya bersumpah demi Allah Yang Mahakuasa, bahwa saya akan membuat pernyataan yang mendukung keputusan presiden.” (almesryoon.com, 11/12/2012).
Keempat, melalui pernyataan jurubicara Departemen Luar Negeri AS Patrick Ventrell dimengerti bahwa ia berwasiat kepada rezim Mesir dan mendukungnya dengan kepemimpinan para anteknya yang baru, yang berada di balik pembuatan konstitusi Mesir  yang baru. Sehingga Amerika sejak awal begitu peduli dengan persoalan konstitusi ini, dan Amerika telah membahas kepentingannya dengan Mursi melalui kunjungan Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton ke Kairo pada 21 Nopember 2012, sebagaimana yang diumumkannya. Dalam hal ini, Amerika menginginkan konstitusi yang tetap mempertahankan asas-asas dan pasal-pasal berdaulat yang berdasarkan kekufuran, seperti sistem republik dan demokrasi, serta kedaulatan rakyat, bukan syara’, juga kebebasan umum yang ditambahkan sesuatu dari Islam hingga bisa menipu kelompok kaum Muslim. Dengan begitu ia akan memperkuat sistem kufur, yang pada dasarnya ia tidak berbeda dengan konstitusi 1971, yang dibuat oleh anteknya yang dibunuh, Anwar Sadat, sebagaimana ia juga tidak berbeda dari konstitusi anteknya yang pertama, Abdul Nashir, dalam hal asas dan pasal berdaulat yang mengumumkan sistem republik, bahkan Mursi bersumpah demi Allah Yang Mahakuasa untuk mempertahankannya.
Kelima, dari semua ini jelas bahwa orang-orang yang bekerja keras memasarkan dan mempromosi konstitusi baru tidak tunduk pada tuntutan rakyat, namun tunduk pada tuntutan Amerika, karena takut dan khawatir bahwa Amerika akan melengserkannya jika mereka membawa konstitusi Islam. Semua itu terjadi karena kurangnya kesadaran dan pemahaman mereka bahwa Amerika tidak dapat melindungi mereka ketika rakyat melakukan revolusi dan mengoreksinya dengan tegas atas kesalahan yang dilakukannya, seperti menetapkan konstitusi kufur yang menyebabkan penderitaan dan penindasan rakyat; Amerika juga tidak bisa melindungi anteknya, Husni Mubarak dan menendangnya dari rakyat ketika rakyat menuntut revolusi. Mereka itu tunduk pada Amerika dengan harapan bahwa Amerika merestuinya hingga mereka tetap duduk di kursi kekuasaan. Dalam hal ini mereka berpikir bahwa kekuatan seluruhnya di tangan Amerika. Mereka lupa bahwa kekuatan sebenarnya semua dalam genggaman Allah. Dia-lah yang memberikan rakyat kekuatan untuk melakukan revolusi melawan ketidakadilan, dan membawa konstitusi Islam, yang akan mendatangkan keadilan dan menghapus kezaliman, serta yang akan mewujudkan kebahagiaan bagi manusia di dunia dan di akhirat. Namun, mereka kelak akan menghadapi tuntutan yang lebih besar di sisi Allah SWT, Tuhan yang Maha Memaksa Amerika dan para agresor, dimana Allah akan menuntut mereka dengan tuntutan yang berat, karena mereka melanggar perintah-Nya dan melanggar ketentuan-Nya dengan memasarkan dan mempromosi konstitusi baru ini. Sungguh, pada saat itu tidak akan menguntungkan mereka semua usaha pembenaran palsu, argumen lemah, serta klaim batil. Sementara itu, mayoritas rakyat Mesir akan menjadi saksi yang jujur atas semua yang mereka lakukan [As’ad Manshur].
Sumber: hizb-ut-tahrir.info, 1/1/2013.

0 Response to "Mayoritas Rakyat Mesir Menolak Konstitusi Baru dan Menginginkan Konstitusi Islam"

Posting Komentar