"Program rohani agama Kristiani tersebut banyak menampilkan penggunaan atribut agama Islam sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan ketersinggungan umat Islam di Indonesia. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan terhadap nilai-nilai agama dan norma kesopanan," tulis situs resmi kpi.go.id.
KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 6, Pasal 9 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 6 Ayat (1) dan Pasal 9 Ayat (2). Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan menjatuhkan sanksi administratif Teguran Tertulis.
KPI Pusat menerima kurang lebih 200 (dua ratus) pengaduan masyarakat yang menyatakan keberatan terhadap tayangan tersebut. Patut diingat, bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) adalah hal-hal yang sensitif dan harus dihormati.
"Kami meminta saudara wajib melakukan evaluasi internal dan tidak mengulangi kesalahan tersebut. Demikian agar sanksi administratif teguran tertulis ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih," tulis KPI dalam tegurannya.
Seperti diketahui, acara yang ditayangkan saat momen Idul Fitri tersebut ternyata membawa pesan-pesan agama Kristen. Seperti dalam salah satu adegan, seorang pria berjenggot tipis mengatakan "Saya bersyukur sekali punya Isa Almasih yang hidup yang bisa mengampuni saya dan menyediakan tempat bagi saya".
Lalu seorang host pria yang memakai baju koko dan berperan sebagai Ketua RT memberi komentar dan nasehat soal surga dan neraka.
"Barang siapa yang percaya kepada Isa Almasih, Dia akan memberikan kehidupan. Karena begitu besar kasih Allah (baca: Alah) akan dunia ini, sehingga Dia mengaruniakan seorang yaitu Isa Almasih datang ke dunia supaya manusia tidak binasa melainkan beroleh kehidupan yang kekal," ujar pria tersebut.
red: adhila
0 Response to "Program Kristenisasi Terselubung 'Gang Senggol' MNC TV Kena Sanksi KPI"
Posting Komentar