Anggota Parlemen Palestina Tolak Perintah Zionis Israel untuk Tinggalkan Ramallah

Ramallah.  Seorang anggota parlemen Palestina menolak perintah militer rezim Israel untuk meninggalkan Ramallah, Tepi Barat, Palestina, dilansir dari Press TV+-3, Sabtu (30/8/14),
Khalida Jarrar, melancarkan kampanye untuk melawan tindakan keras terhadap Palestina. Dalam kampanye tersebut ia mengatakan, Ia tidak akan melakukan perintah tersebut untuk pindah ke wilayah Palestina lainnya, dimana telah diduduki oleh Zionis.

“Ini adalah hak saya, sebagai anggota parlemen terpilih untuk tinggal dengan bangsa saya dan melayani mereka di sisni. Jadi saya mengumumkan bahwa saya tidak akan pergi ke Yerikho dan tidak akan melakukan perintah militer Zionis,” ujarnya.

Ia berkata, akan tetap tinggal di Ramallah dan melayani rakyat Palestina dan bekerja di Ramallah.  “Mengirim saya dari rumah saya ke kota lain adalah ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional,” lanjutnya.

Sebelumnya, para Anggota Dewan Legislatif Palestina diperintahkan oleh rezim Israel untuk meninggalkan Ramallah. Terkait hal tersebut, publik internasional mendukung para anggota untuk tidak meninggalkan Ramallah.

“Saat ini sudah ada kampanye internasional. Saya berharap ini akan berhasil dan saya tidak akan meninggalkan Dewan Legislatif,” ujarnya.

Ia berkata, sekitar 36 anggota parlemen Palestina yang menjadi tahanan rezim Israel dan sebagian besar dengan alasan penahanan administratif

Dimana penahan administratif adalah semacam penjara tanpa pengadilan dan memungkinkan Israel untuk memenjarakan warga Palestina selama enam bulan. Namun, masa penahanan tersebut dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang tidak terbatas.  (ROL/sbb/dakwatuna)

0 Response to "Anggota Parlemen Palestina Tolak Perintah Zionis Israel untuk Tinggalkan Ramallah"

Posting Komentar