Ramallah. Seorang anggota parlemen Palestina
menolak perintah militer rezim Israel untuk meninggalkan Ramallah, Tepi
Barat, Palestina, dilansir dari Press TV+-3, Sabtu (30/8/14),
Khalida
Jarrar, melancarkan kampanye untuk melawan tindakan keras terhadap
Palestina. Dalam kampanye tersebut ia mengatakan, Ia tidak akan
melakukan perintah tersebut untuk pindah ke wilayah Palestina lainnya,
dimana telah diduduki oleh Zionis.
“Ini adalah hak saya, sebagai
anggota parlemen terpilih untuk tinggal dengan bangsa saya dan melayani
mereka di sisni. Jadi saya mengumumkan bahwa saya tidak akan pergi ke
Yerikho dan tidak akan melakukan perintah militer Zionis,” ujarnya.
Ia
berkata, akan tetap tinggal di Ramallah dan melayani rakyat Palestina
dan bekerja di Ramallah. “Mengirim saya dari rumah saya ke kota lain
adalah ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional,” lanjutnya.
Sebelumnya,
para Anggota Dewan Legislatif Palestina diperintahkan oleh rezim Israel
untuk meninggalkan Ramallah. Terkait hal tersebut, publik internasional
mendukung para anggota untuk tidak meninggalkan Ramallah.
“Saat
ini sudah ada kampanye internasional. Saya berharap ini akan berhasil
dan saya tidak akan meninggalkan Dewan Legislatif,” ujarnya.
Ia
berkata, sekitar 36 anggota parlemen Palestina yang menjadi tahanan
rezim Israel dan sebagian besar dengan alasan penahanan administratif
Dimana
penahan administratif adalah semacam penjara tanpa pengadilan dan
memungkinkan Israel untuk memenjarakan warga Palestina selama enam
bulan. Namun, masa penahanan tersebut dapat diperpanjang untuk jangka
waktu yang tidak terbatas. (ROL/sbb/dakwatuna)
0 Response to "Anggota Parlemen Palestina Tolak Perintah Zionis Israel untuk Tinggalkan Ramallah"
Posting Komentar