ilustrasi: Bbm
SLAWI - Pengusaha SPBU di wilayah pantura menolak adanya rencana pemerintah dalam menerapkan dua harga pada bahan bakar minyak (BBM) bensin premium. Sebab, SPBU akan sulit mempraktikkannya di lapangan serta akan menambah biaya belanjanya.
Supervisor SPBU Lemah Duwur Singkil, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Lilik Kholilah mengatakan, rencana pemerintah menerapkan dua harga premium akan membuat pelaku pengusaha SPBU di daerah menemui kesulitan. Di antara kesulitan yang nanti akan ditemukan yakni pemilahan pembeli premium.
"Bisa jadi pembeli enggan membeli BBM yang harganya lebih tinggi. Mereka bisa bersikeras membeli premium dengan harga semula Rp4.500 per liter," kata Lilik di Kabupaten Tegal, Senin (29/4/2013).
Bahkan, operator SPBU selaku pihak yang langsung bersinggungan dengan pembeli di lapangan juga akan menemui kesulitan pelayanan seperti pembeli mana yang harus dilayani dengan harga Rp4.500 per liter atau pembeli mana yang harus dilayani dengan harga Rp6.500 per liter.
Situasi tersebut juga akan membuat operator terpojok bila mana pembeli yang memaksa membeli premium dengan harga semula, jumlahnya lebih banyak. "Bisa jadi, kalau pembeli banyak, kami terpojok," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya berharap pemerintah tidak memberlakukan dua harga premium. "Tapi kalau nantinya tetap berubah, maka kami hanya menuruti. Meski itu akan membuat biaya pembelian kami ke Pertamina meningkat," sambung Lilik.
Setiap harinya, SPBU Lemah Duwur mendapat pasokan BBM 24 kiloliter (kl). Jumlah itu merupakan jumlah gabungan antara solar dan premium. Jumlah itu juga merupakan jumlah total per hari BBM yang dipasarkan SPBU itu.
Tak jauh beda juga disampaikan oleh perwakilan pengurus SPBU Bojong Bata CV Putra Rohmah, Desa Sirandu, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Abdiyono. Menurut dia, pihaknya bersama pelaku SPBU lain sepakat menolak adanya dua harga premium. "Kami belum siap dengan kebijakan itu. Kami juga menolak adanya dua harga premium," ujar Abdiyono dihubungi terpisah.
Sebab, pemberlakuan dua harga akan membingungkan pelaku pengusaha SPBU dalam melayani pembelian premium di masyarakat. Terlebih juga akan membuat SPBU merogoh kocek lebih dalam untuk membeli BBM di Pertamina. Saat ini, kata dia, SPBU Bojong Bata membeli BBM dari Pertamina jenis solar 8 ton-13 ton per hari, da premium 28-32 ton per hari. "Kalau ada dua harga premium, bisa jadi permintaan kami ke pertamina akan menurun dari jumlah permintaan semula," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan segera menerapkan kebijakan penetapan dua harga BBM yaitu menaikkan harga premium dan solar mobil pribadi dari Rp4.500 menjadi Rp6.500 per liter. Sedangkan pengguna sepeda motor dan mobil pelat kuning tetap bisa membeli dengan harga lama yakni Rp4.500 per liter. (wan) (Akrom Hazami/Koran SI/wdi/okezone/www.bringislam.web.id)
Supervisor SPBU Lemah Duwur Singkil, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Lilik Kholilah mengatakan, rencana pemerintah menerapkan dua harga premium akan membuat pelaku pengusaha SPBU di daerah menemui kesulitan. Di antara kesulitan yang nanti akan ditemukan yakni pemilahan pembeli premium.
"Bisa jadi pembeli enggan membeli BBM yang harganya lebih tinggi. Mereka bisa bersikeras membeli premium dengan harga semula Rp4.500 per liter," kata Lilik di Kabupaten Tegal, Senin (29/4/2013).
Bahkan, operator SPBU selaku pihak yang langsung bersinggungan dengan pembeli di lapangan juga akan menemui kesulitan pelayanan seperti pembeli mana yang harus dilayani dengan harga Rp4.500 per liter atau pembeli mana yang harus dilayani dengan harga Rp6.500 per liter.
Situasi tersebut juga akan membuat operator terpojok bila mana pembeli yang memaksa membeli premium dengan harga semula, jumlahnya lebih banyak. "Bisa jadi, kalau pembeli banyak, kami terpojok," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya berharap pemerintah tidak memberlakukan dua harga premium. "Tapi kalau nantinya tetap berubah, maka kami hanya menuruti. Meski itu akan membuat biaya pembelian kami ke Pertamina meningkat," sambung Lilik.
Setiap harinya, SPBU Lemah Duwur mendapat pasokan BBM 24 kiloliter (kl). Jumlah itu merupakan jumlah gabungan antara solar dan premium. Jumlah itu juga merupakan jumlah total per hari BBM yang dipasarkan SPBU itu.
Tak jauh beda juga disampaikan oleh perwakilan pengurus SPBU Bojong Bata CV Putra Rohmah, Desa Sirandu, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, Abdiyono. Menurut dia, pihaknya bersama pelaku SPBU lain sepakat menolak adanya dua harga premium. "Kami belum siap dengan kebijakan itu. Kami juga menolak adanya dua harga premium," ujar Abdiyono dihubungi terpisah.
Sebab, pemberlakuan dua harga akan membingungkan pelaku pengusaha SPBU dalam melayani pembelian premium di masyarakat. Terlebih juga akan membuat SPBU merogoh kocek lebih dalam untuk membeli BBM di Pertamina. Saat ini, kata dia, SPBU Bojong Bata membeli BBM dari Pertamina jenis solar 8 ton-13 ton per hari, da premium 28-32 ton per hari. "Kalau ada dua harga premium, bisa jadi permintaan kami ke pertamina akan menurun dari jumlah permintaan semula," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan segera menerapkan kebijakan penetapan dua harga BBM yaitu menaikkan harga premium dan solar mobil pribadi dari Rp4.500 menjadi Rp6.500 per liter. Sedangkan pengguna sepeda motor dan mobil pelat kuning tetap bisa membeli dengan harga lama yakni Rp4.500 per liter. (wan) (Akrom Hazami/Koran SI/wdi/okezone/www.bringislam.web.id)
0 Response to "Tolak Dua Harga Premium, Pengusaha SPBU Takut "Buntung""
Posting Komentar