Majelis Az Zikra dicatut dukung azas tunggal, Ustadz Arifin Ilham tegaskan Syariat Islam HARGA MATI


JAKARTA – Keterlibatan Majelis Azzikra dalam barisan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) pimpinan Said Aqil Siradj (Ketua Umum PBNU) ternyata hanyalah klaim sepihak saja yang aliansi ormas tersebut. Pimpinan Majelis Azzikra, Sentul, Bogor, Ustadz Arifin Ilham membantah terlibat dalam barisan yang mendukung asas Pancasila untuk ormas.
“Itu mencatut nama Azzikra,” ujarnya saat dihubungi salam-online, Senin (25/3/2013).
Seperti diberitakan di harian Republika hari ini (25/3/2013), Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan mendapat dukungan dari 13 ormas Islam yang tergabung dalam LPOI perihal pancasila yang ‘wajib’ jadi asas ormas sebagaimana di era Orde Baru.
Majelis Az Zikra dicatut dukung azas tunggal, Ustadz Arifin Ilham tegaskan Syariat Islam harga matiDisebutkan, 13 ormas Islam yang tergabung dalam LPOI adalah NU, Persis, Al-Irsyad al-Islamiyah, al-Ittihadiyah, Matlaul Anwar, Ar-Rabithah al-Alawiyah, al-Washliyah,  Az-Zikra, Syarikat Islam Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), IKADI, Perti, dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).
Merespon hal itu, termasuk pencatutan nama Azzikra, da’i muda asal Kalimantan Selatan ini menegaskan bahwa Syariat Islam adalah ‘harga mati’. “Saya sudah berkali-kali menyatakan syariat Islam harga mati,” katanya.
Bantahan serupa ditegaskan Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Ustadz Syuhada Bahri saat diklarifikasi Ketua Komite Indonesia untuk Solidaritas Palestina (KISPA) Ustadz Ferry Nur.
“Kami tidak ikut dan kita tidak memberi mandat kepada siapapun untuk itu,” bantah Ustadz Syuhada melalui pesan singkatnya, Senin (25/3/2013).
Sebelumnya Said Aqil Siradj lewat gerbong LPOI melakukan manuver kunjungan ke istana, Kamis (14/3/2013) untuk memberikan dukungannya kepada Presiden SBY. (bilal/salam/arrahmah/www.bringislam.web.id]

0 Response to "Majelis Az Zikra dicatut dukung azas tunggal, Ustadz Arifin Ilham tegaskan Syariat Islam HARGA MATI"

Posting Komentar