Televisi Republik Indonesia (TVRI) merupakan lembaga penyiaran publik milik negara. Artinya, saluran televisi tersebut milik rakyat, bukan milik pemerintah.
Demikian disampaikan Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto kepada Rakyat Merdeka Online(Kamis, 6/6) menanggapi protes Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atas siaran tunda Muktamar HTI yang disiarkan TVRI pagi tadi.
“Kan itu (TVRI) penyiaran publik. Kita ini kan termasuk publik. Jadi Saya mendukung TVRI untuk tidak ragu menyiarkan ulang. Karena ini bagian dari hak publik untuk disiarkan dan diperdengarkan. Bahwa nanti nanti ada yang tidak setuju, itumonggo saja. Namanya perbedaan ekspresi,” jelasnya.
Karena itu menurut Ismail Yusanto, tidak pada tempatnya KPI mempersoalkan keputusan TVRI menyiarkan tunda acara Muktamar HTI tersebut.
“Namanya saja penyiaran publik. Ini ada publik yang punya acara masak nggak boleh disiarkan. Dagelan yang nggak bermutu dan porno-porno kadang disiarkan kok. Masak yang baik-baik gini nggak boleh,” ungkap Ismail Yusanto.(rmol.co, 6/6/2013)
0 Response to "Jubir: Bagian dari Publik, Masak Acara Hizbut Tahrir Tak Boleh Disiarkan TVRI"
Posting Komentar