Penemuan janin bayi hasil aborsi di Kelurahan Baru pada Sabtu lalu menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak.
Menurut Ketua Lajnah Dakwah Sekolah (LDS) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kobar Mursyid Al Fandy, mencuatnya kasus aborsi di Kobar dan Indonesia bukan merupakan fenomena biasa. Dari sudut pandang Islam, aborsi karena zina merupakan tindak kejahatan luar biasa yang tak boleh di toleransi.
Secara faktual, kata dia, praktik aborsi menimbulkan setidaknya dua bahaya bagi masa depan negeri ini. Bahaya pertama, lewat aborsi negeri ini kehilangan potensi generasi penerus yang berkualitas karena dibunuh secara keji sebelum lahir. Kedua, menciptakan generasi penerus dari kalangan para pezina yang lemah dan gemar berbuat maksiat.
Humas HTI Kobar Andri Saputra menambahkan kasus aborsi yang melanda negeri ini berakar dari penerapan sistem kehidupan yang sekuler (pemisahan agama dengan kehidupan). Alhasil, seluruh tatanan kehidupan dibangun dan bertumpu pada nilai nilai liberalisme (kebebasan) yang steril dari aturan Islam. Inilah yang menjadi pemicu lahirnya kehidupan sosial yang serba boleh dan lemah dari ikatan agama (halal haram). Ciri utamanya terlihat dari disfungsi institusi keluarga dalam mendidik insan bertakwa, masyarakat yang hedonis, dan generasi muda yang materialistik (mengedepankan kenikmatan materi duniawi).
Pada sisi lain, sistem pendidikan yang pragmatis terbukti mandul dalam membangun moralitas anak didik. Untuk solusi jangka pendek, perlu sinergi nyata dari semua pihak mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah dan lembaga dakwah untuk meningkatkan pembinaan keagamaan kepada para siswa. “Namun, hal itu tidak cukup. Solusi jangka pendek harus dibarengi solusi jangka panjang sebagai kunci menyelesaikan seluruh problem sosial yang terjadi. Solusi tuntas yang dimaksud adalah dengan menerapkan sistem sosial dan pendidikan Islam sebagai pengganti sistem sekuler yang sudah rusak” pungkasnya. (Radar Sampit, 26/3)
0 Response to "Aborsi Mengancam Generasi"
Posting Komentar