Ulama Liberal Ini Malah Kritik MUI Yang Keluarkan Fatwa Haram BPJS

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ketua PBNU, Said Aqil Siraj menilai, langkah lembaga ulama itu terkesan terburu-buru menyimpulkan.

Ia mencontohkan, di negara Mesir, seorang mufti, sangat berhati-hati dalam mengeluarkan fatwa. Bahkan, tak jarang selama setahun, mereka hanya mengeluarkan tiga fatwa.

"Mereka (MUI) mudah sekali berfatwa. Mereka punya metode sendiri, setahun bisa 11 fatwa. Di Mesir, setahun tiga kali seorang mufti berfatwa," ujar Said di kawasan Menteng, Jakart Pusat, Rabu (29/7/2015).

Meski demikian, ia tak menampik bahwa persoalan BPJS perlu dibahas aspek hukum keagamaannya. Sebab itu, dalam muktamar NU awal Agustus mendatang, poin tersebut termasuk dalam satu masalah yang akan diulas pada forum batsu matsail.

"Itu akan dibahas di muktamar, termasuk penenggelaman kapal juga," imbuhnya.

Seperti diketahui, komisi batsu akan membahas tiga persoalan pokok, diantaranya, masail waqi'iyah (kekinian) yang meliputi, hukum ingkar janji bagi pemerintahan, hukum asuransi BPJS, penggakaran/penenggelaman kapal asing yang melanggar hukum, pemakzulan pemimpin, advokat tinjauan fiqih, eksploitasi alam yang berlebihan, pemanfaatan sel punca, hukum alih fungsi lahan.

Lalu Maudhuiyah (tematik), yang meliputi, Manhajul istinbath, khosois aswaja, pengampunan hukuman, keputusan hakim (kepastian dan keadilan), asas praduga tak bersalah, utang luar negeri, dan pasar bebas. Terakhir, pada isu-isu Qanuniyah (perundang-undangan) seperti, perlindungan umat beragama melalui undang-undang, pelaksanaan pendidikan agama di sekolah (PP No 55 Tahun 2007), pengelenggaraan pilkada murah dan berkualitas, SDA untuk kesejahteraan rakyat, memperpendek masa tunggu calon jamaah haji dan pengelolaan keuangan haji, perlindungan dan pencatatan pernikahan bagi TKI muslim dan muslimah di luar negeri, perbaikan pengelolaan BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan.

Pembaca harus hati-hati dengan ucapan Said Aqil Ini, karena ia dikenal sangat Liberal

Baca: MUI Keluarla Fatwa Haram BPJS

(sus)

0 Response to "Ulama Liberal Ini Malah Kritik MUI Yang Keluarkan Fatwa Haram BPJS"

Posting Komentar