Menurut Mustofa, setidaknya ada lima unsur organisasi yang layak disebut memenuhi tindakan terorisme versi BNTP.
“Ada ideologi yang mendorong pelaku untuk melakukan aksi teror dan. Ada efek berantai berupa kekacauan massal dan ketakutan meluas akibat aksi terror para pelaku,” demikian ujarnya dalam rilisnya.
Ketiga, ada jaringan luas yang terorganisir bagi bara pelaku aksi teror.
Keempat, ada pendanaan teror yang didapat atau dikeluarkan para pelaku dalam aksi terornya.
Kelima, ada penghinaan Negara yang dilakukan oleh para pelaku aksi teror.
Karenanya, ICAF mengusulkan agar GIDI segera dibubarkan dan dimasukkan dalam daftar terorisme internasional, serta rekening banknya dibekukan dan asetnya disita, sedang pimpinannya harus ditangkap.(rz/hidayatullah)
0 Response to "ICAF: GIDI Sudah Penuhi Kriteria Organisasi Teroris Versi BNPT"
Posting Komentar