Terobos Jalur Transjakarta, Mobil Dinas Kepresidenan Ditilang


 JAKARTA --Sterilisasi jalur bus Transjakarta tengah gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta dibantu Polda Metro Jaya. Dalam sterilisasi yang digelar di Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, petugas berhasil menilang pengendara mobil Toyota Land Cruiser bernopol B 7 WCL yang memuat lambang burung garuda. 

Mobil terobos jalur transjakarta
Ujang S (55), sopir mobil berwarna hitam itu mengaku, mobil yang dikendarainya merupakan kendaraan dinas Kepresidenan RI. "Memang benar ini mobil dinas kepresidenan," kata Ujang saat ditilang anggota polisi, di Jl S Parman,Slipi, seperti dilansir situs beritajakarta. 

Ujang yang mengaku tinggal di RT 08/06 Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk ini mengaku, nekat masuk jalur Transjakarta karena mengejar waktu agar cepat sampai di Hotel Menara Peninsula. "Jadi bos saya mau rapat di Hotal Menara Peninsula," katanya. 
Sayangnya, Ujang enggan menyebutkan nama bos-nya yang ada di dalam mobil. Selanjutnya, Ujang pun memilih bungkam untuk kemudian tancap gas meninggalkan lokasi tersebut.  
Aiptu H Pangabean, Anggota Satlantas Polres Jakarta Barat yang menghentikan mobil tersebut menuturkan, sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menindak para pelanggar penerobos jalur bus Transjakarta. "Dalam razia ini semuanya sama. Dan SIM pengendara yang melanggar langsung kami tilang," tandas Pangabean. (republika)

0 Response to "Terobos Jalur Transjakarta, Mobil Dinas Kepresidenan Ditilang"

Posting Komentar