Harta Mantan Presiden PKS Disita KPK

JAKARTA - Penyitaan aset milik mantan Presiden PKS Luthi Hasan Ishaaq yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sempat memunculkan tanda tanya.
Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dengan terang menegaskan KPK telah memulai proses penyitaan aset yang diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.
"Tidak ada kesulitan, proses sedang berjalan dan masih periksa saksi. Juga sudah ada yang disita," kata Bambang saat berbincang dengan wartawan di Gedung KPK, Selasa (30/4) malam.
Bambang, enggan berspekulasi ihwal jumlah aset yang sudah disita komisi antikorupsi itu. Dirinya menegaskan, KPK sangat berhati-hati dalam melacak aset yang dimiliki Luthfi.
"Harus dicek lebih dulu. Kalau informasinya sudah layak publikasi akan dipublikasikan," tegasnya.
Diduga, aset yang sudah disita tersebut adalah sejumlah mobil mewah milik Luthfi.  Salah satu mobil mewah yang disita KPK adalah Toyota FJ Cruiser.Semula, mobil ini diduga milik teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah.Belakangan diketahui, mobil itu milik Luthfi.
Penyidikan TPPU Luthfi merupakan hasil pengembangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Dalam kasus TPPU, Luthfi diduga menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan asetnya yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi.[ian/mtv/www.globalmuslim.web.id]

0 Response to "Harta Mantan Presiden PKS Disita KPK "

Posting Komentar