Mengapa Muktamar Khilafah (lagi)?



Masuk Islamnya Sa’ad bin Muadz r.a dan berbaliknya dari memusuhi Islam menjadi pendukung dakwah, selain memang pertolongan Allah, juga tidak lepas dari pengaruh opini publik, dimana dia melihat rakyat jelata ikut “pengajiannya” Mush’ab bin ‘Umair r.a, dan besarnya animo masyarakat terhadap “pengajiannya” Mush’ab, sehingga Sa’ad mengutus Usaid bin Khudhair untuk membubarkan “pengajian” tersebut, biidznillah, justru Usaid masuk Islam, dan berakhir dengan masuk Islamnya Sa’ad bin Muadz r.a. dan kaumnya.


1. Indonesia dalam Bahaya
 
Banjarmasin 2011: 148 kasus perzinaan, mayoritas dilakukan siswi SMP, 30 kasus Infeksi saluran reproduksi. 30 kasus Infeksi menular seksual (IMS) (Data Dinkes Kota Bjm- Radar Banjarmasin, 3/10/2012). 

Survey internasional DKT bekerja sama dengan Sutra and Fiesta Condoms mengungkap bahwa 462 responden berusia 15 sampai 25 tahun semua mengaku pernah berhubungan seksual. Mayoritas mereka melakukannya pertama kali saat usia 19 tahun. Survey dilakukan Mei 2011 di Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, dan Yogyakarta (Republika.co.id, 12/12/2011) 

Media Indonesia, 4 Maret 2012: KINI Indonesia bertengger di peringkat satu dunia dalam jumlah pengunduh dan pengunggah situs porno. Mayoritas pengunduh masih berusia remaja, yakni pelajar SMP dan SMA 

Di Indonesia pada tahun 2010 kasus kekerasan seksual mencapai angka 3.090 kasus per tahun (> 8 org/per hari). (solopos.com, 14 September 2012) 

Ketua komnas Perempuan (Yuniyanti Chuzaifah): di Indonesia setiap hari 20 perempuan jadi korban perkosaan (Majalah detik ed 61. 28 JAN – 3 FEB 2013). 

Di Indonesia, tiap tahun 700.000 remaja lakukan aborsi (lebih dari 1917 bayi per hari), dari 2,6 juta kasus aborsi (>7123 org/hari, hampir 5 org/menit) (Kompas.com, Sabtu, 4 Juli 2009) 

50 Orang Meninggal Setiap Hari akibat Narkoba (Media Indonesia.com/07 Juni 2012) 

Korupsi juga makin merajalela, menteri, anggota DPR dan 291 orang kepala daerah menjadi tersangka. (Suaramerdeka.com, 1/4/2013) 

Menurut Samsudin Haris profesor riset LIPI, Parpol tidak lagi menjadi pilar demokrasi, tetapi berubah menjadi pilar korupsi. Mendekati Pemilihan Umum 2014, skala korupsi diperkirakan semakin meningkat karena parpol membutuhkan biaya kampanye (Kompas, 30/12/12). 

Kekayaan Alam makin dicengkeram asing, sementara hutang tambah banyak. Sepanjang 2012 lalu, utang pemerintah Indonesia bertambah Rp 166,47 triliun. Hingga akhir 2012, total utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 1.975,42 triliun. Kalau dibagi per rakyat, 1 orang menanggung utang Rp 8,29 juta. (voa-islam.com, Senin, 28 Jan 2013) 

Kondisi umat juga masih terzalimi, di rohingya, iraq, afganistan, … umat juga menjadi sasaran kedzaliman. 

2. Pengabaian Terhadap Hukum Syari’ah : Akar masalah
 
Dikuasainya sumber daya dan kekayaan alam negeri ini oleh kekuatan asing, kelamnya persoalan perburuhan, maraknya korupsi di seluruh sendi di seantero negeri, konflik horizontal yang tiada henti, kenakalan dan kriminalitas di kalangan remaja yang tumbuh di mana-mana, adalah bukti nyata dari kerusakan dan kerugian itu. Ditambah dengan kezaliman yang diderita umat di berbagai negara, penghinaan terhadap Nabi yang terus terjadi serta sulitnya perubahan ke arah Islam, karena dihambat oleh negara Barat yang tidak mau kehilangan kendali kontrol atas wilayah-wilayah di Dunia Islam. Semua itu pada akhirnya mendatangkan kesempitan dalam kehidupan umat manusia, bukan hanya umat Islam. Dan semua kesempitan itu pada dasarnya akibat ditinggalkannya petunjuk dari Allah SWT dalam pengelolaan berbagai interaksi dan urusan di masyarakat. Itulah yang jauh-jauh hari sesungguhnya telah diperingatkan oleh Allah SWT kepada kita semua. Allah SWT berfirman kepada kita semua:

فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُمْ مِنِّي هُدًى فَمَنِ اتَّبَعَ هُدَايَ فَلاَ يَضِلُّ وَلاَ يَشْقَى وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا

Dan jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit(QS Thaha: 123-124)
 
Imam Ibn Katsir menjelaskan dalam kitab tafsirnya: “Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku, yakni menyalahi perintah-Ku dan apa yang Aku turunkan kepada rasul-Ku, ia berpaling darinya dan berpura-pura melupakannya dan mengambil dari selainnya sebagai petunjuknya; “maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” yakni di dunia.” (Imam Ibn Katsir, Tafsîr al-Qur’ân al-‘Azhîm). 

Tidak akan ada keberkahan dan keselamatan kecuali kalau manusia mau menerapkan seluruh aturan Allah swt, tanpa pilih-pilih. Rasulullah saw bersabda:

وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan mereka memilih-milih apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan bencana di antara mereka. (HR. Ibnu Majah dengan sanad hasan). 

Umar r.a pernah berkata:

إِنَّا كُنَّا أَذَلَّ قَوْمٍ فَأَعَزَّنَا اللهُ بِالإِسْلاَمِ فَمَهْمَا نَطْلُبُ الْعِزَّةَ بِغَيْرِ مَا أَعَزَّنَا اللهُ بِهِ أَذَلَّنَا اللهُ

“Sesungguhnya kita dulu adalah kaum yang hina, kemudian Allah muliakan kita dengan Islam, bilamana kita mencari kemuliaan selain dengan yang Allah telah muliakan kita, maka Allah pasti akan menghinakan kita.” (diriwayatkan oleh Al Hakim dengan sanad shahih menurut Bukhory dan Muslim, disepakati oleh Adz Dzahabi). 

3. Sistem yang Menerapkan Semua Hukum Allah: Sistem Khilafah
 
Kenapa syari’ah tidak bisa tegak secara sempurna? Tidak lain dan tidak bukan karena tidak ada kekuasaan yang menegakkannya, padahal sebagian besar hukum syara’ hanya boleh dilakukan oleh negara.

اتَّفَقَ أَئِمَّةُ الْفَتْوَى عَلَى أَنَّهُ لَا يَجُوزُ لِأَحَدٍ أَنْ يَقْتَصَّ مِنْ أَحَدٍ حَقَّهُ دُونَ السُّلْطَانِ، وَلَيْسَ لِلنَّاسِ أَنْ يَقْتَصَّ بَعْضُهُمْ مِنْ بَعْضٍ، وَإِنَّمَا ذَلِكَ لِسُلْطَانٍ أَوْ مَنْ نَصَّبَهُ السُّلْطَانُ لِذَلِكَ

“Para Imam yg berfatwa telah sepakat bahwa tidak boleh seseorang mengqishas orang lain yg menjadi haknya selain penguasa, dan tidak boleh manusia saling mengqishah sebagian terhadap sebagian yg lain, tetapi yang demikian itu hanyalah adalah hak penguasa atau orang yg diangkat penguasa untuk hal tersebut(Imam Al Qurthuby (w. 671 H), Al Jâmi’ li Ahkâmil Qur’ân, 2/257).

اَلْخَلِيْفَةُ هُوَ الْاِمَامُ الْاَعْظَمُ، اَلْقَائِمُ بِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِىْ حِرَاسَةِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا

Khalifah itu adalah imam agung yang menduduki jabatan khilafah nubuwwah dalam melindungi agama serta pengaturan urusan dunia.” (Al-Imam Muhammad ar-Ramli, Nihayat al-Muhtâj ila Syarh al-Minhaj fil Fiqhi ‘ala Madzhab Al Imam Al Syafi’i, Juz 7, hal 289)

والامامة والخلافة وإمارة المؤمنين مترادفة، والمراد بها الرياسة العامة في شئون الدين والدنيا

“imamah, khilafah, dan imaratul mukminin adalah sinonim. yang dimaksud dengannya adalah kepemimpinan umum dalam urusan-urusan agama dan dunia.” (Imam An Nawawi, Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, juz 19, hlm 191, Darul Fikr)
Imam Ibnu Hajar Al Haytami Al Makki Asy Syafi’i (wafat 974 H) dalam kitabnya : الصواعق المحرقة على أهل الرفض والضلال والزندقة juz 1 hal 25 menulis:

اعلم أيضا أن الصحابة رضوان الله تعالى عليهم أجمعين أجمعوا على أن نصب الإمام بعد انقراض زمن النبوة واجب بل جعلوه أهم الواجبات

Ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para shahabat r.a telah ber ijma’ (sepakat) bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah zaman kenabian adalah kewajiban, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban yang terpenting.
 
Oleh karena itu, runtuhnya khilafah akan menjadikan terbengkalainya hukum-hukum Islam, akan berlepasan hukum Islam, satu perkara demi satu perkara, hingga kita saksikan hukum shalat pun banyak yang melalaikannya. Rasulullah katakan dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Abu Ya’la dengan sanad shahih:

لَتُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا، فَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ، وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ

“Ikatan-ikatan Islam akan terburai satu demi satu, setiap kali satu ikatan terburai orang-orang bergantungan pada ikatan selanjutnya. Yang pertama kali terburai adalah masalah hukum (pemerintahan) dan yang terakhir adalah shalat.”
 
4. Pentingnya Sosialisasi dan Membangun Opini
 
Acara ini merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap Islam, wujud kerinduan terhadap tegaknya syari’ah Islam, juga wujud upaya menunjukkan bahwa tidak sedikit kaum muslimin yang masih ingin diatur dengan Islam, sehingga diharapkan pemegang kekuasaan tergerak hatinya untuk turut berupaya merealisasikan syari’ah Islam dalam kehidupan. Dan yang terpenting lagi, kami juga berharap acara ini bisa menjadi salah satu hujjah bagi siapa saja yang mendukung dan hadir, saat Allah meminta pertanggung jawaban, saat ditanya : apa yang telah engkau lakukan untuk tegaknya Islam? Apa yang telah engkau lakukan untuk menolong saudara-saudaramu?, minimal kita bisa berhujjah : yaa Allah, kami sudah berusaha, kami juga sudah mendukung dan hadir dalam acara Muktamar Khilafah J. Tentunya upaya tersebut tidak berhenti pada muktamar saja. 

Bagi yang mencermati perubahan sistem di berbagai negara, tentunya bisa melihat bahwa salah satu faktor utama terjadinya perubahan adalah opini publik. Proses perubahan revolusioner yang terjadi di negara-negara Blok Timur pada tahun 1991, dan di Afrika Selatan tahun 1994 merupakan buah dari berubahnya opini publik, pemilu yang dilakukan sesudahnya di sana hanya melegitimasi keinginan kuat untuk merubah sistem yang sudah terjadi sebelumnya. 

Di Indonesia tahun 1998 Soeharto amat sangat berkuasa. Pemilu pun menghasilkan “konsensus nasional” di MPR yang melanggengkan kekuasaan Soeharto. Tapi dua bulan kemudian, opini publik di akar rumput berbalik. Sementara itu para tokoh kunci kekuasaan (Pimpinan DPR/MPR, Pimpinan TNI, Para Menteri) pun akhirnya mengamini desakan itu, atau netral, atau menolak bekerjasama dengan Soeharto lagi. 

Begitu juga dakwah Rasulullah di Makkah dan Madinah, atas izin Allah swt, Mush’ab bin Umair setelah berhasil menggalang “pengajian” di kebun-kebun kurma, akhirnya berhasil “membuat gerah” pimpinan suku, yakni Sa’ad bin Muadz yang akhirnya justru Allah gerakkan hatinya untuk menganut Islam. Dan setelah masuk Islam, justru Sa’ad berkata kepada kaumnya:

يَا بَنِي عَبْدِ الْأَشْهَلِ، كَيْفَ تَعْلَمُونَ أَمْرِي فِيكُمْ؟ قَالُوا: سَيِّدُنَا (وَأَوْصَلُنَا) وَأَفْضَلُنَا رَأْيًا، وَأَيْمَنُنَا نَقِيبَةً، قَالَ: فَإِنَّ كَلَامَ رِجَالِكُمْ وَنِسَائِكُمْ عَلَيَّ حَرَامٌ حَتَّى تُؤْمِنُوا باللَّه وبرسوله

Wahai Bani Abdil Asy-Hal, bagaimana kalian ketahui urusan (kepemimpinan)ku ditengah-tengah kalian?Mereka menjawab: (engkau) pemimpin kami, (dan orang yang gemar menyambung silaturahmi) dan orang yang pendapatnya paling utama, dan pemimpin yang paling amanah. Dia (Sa’ad) berkata: sesungguhnya ucapan lelaki dan wanita kalian haram bagiku hingga kalian beriman kepada Allah dan rasul-Nya. (Ibnu Hiysam (wafat 213 H), Sirah Nabawiyyah, 1/437) 

Masuk Islamnya Sa’ad dan berbaliknya dari memusuhi Islam menjadi pendukung dakwah, selain memang pertolongan Allah,  juga tidak lepas dari pengaruh opini publik, dimana dia melihat rakyat jelata ikut “pengajiannya” Mush’ab bin ‘Umair r.a, dan besarnya animo masyarakat terhadap “pengajiannya” Mush’ab, sehingga Sa’ad mengutus Usaid bin Khudhair untuk membubarkan “pengajian” tersebut, biidznillah justru Usaid masuk Islam, dan berakhir dengan masuk Islamnya Sa’ad bin Muadz r.a. 

Suatu kebenaran bisa menjadi opini publik bila  diopinikan terus menerus. Bila pengopinian mengendur, maka yang menjadi opini publik adalah hal lain, yang bisa jadi benar bisa jadi juga salah. Lihatlah iklan pepsodent, semua orang juga sudah tahu bahwa pepsodent itu pasta gigi. Akibat opininya terus menerus, maka jika disebut pasta gigi, otomatis orang akan ingat pepsodent, kalau opininya melemah kemungkinan jika disebut pasta gigi orang akan ingat yang lain. 

Siapa tahu dengan hadirnya kita, melengkapi hadirnya umat Islam yang lain, Allah akan memperkuat opini publik bahwa hanya syari’ah yang akan menyelesaikan masalah negeri ini, dengannya Allah berkenan membuka hati para penguasa untuk berbalik mendukung tegaknya Syari’ah Allah, mereka yang awalnya ragu jadi berani, yang awalnya memusuhi jadi terbuka hati, yang awalnya membenci jadi mencari informasi sehingga mendapat informasi yang benar. Hal yang mungkin tidak pernah kita hitung, namun hitungannya sungguh besar disisi Allah swt. Rasulullah saw bersabda:

فَوَاللَّهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ

Maka demi Allah, sesungguhnya Allah memberi petunjuk kepada seseorang dengan perantaraan engkau, itu lebih baik bagi engkau daripada engkau memiliki onta merah (HR. Al Bukhary)
Dalam riwayat Ibnul Mubârak (wafat 181 H):

لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا، خَيْرٌ لَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا

sesungguhnya Allah memberi petunjuk kepada seseorang dengan perantaraan engkau, itu lebih baik bagi engkau daripada engkau memiliki dunia dan isinya. (Az Zuhdu li Ibnil Mubârak, 1/484)
Masihkah kita ragu untuk berkontribusi, mendukung dan menghadirinya? Sungguh pengorbanan dan biaya yang kita keluuarkan tidak sebanding dengan tersebarnya informasi dan tertunjukinya orang ke jalan-Nya, walaupun hanya satu orang. Semoga Allah memudahkan semua urusan kita. [M. Taufik N.T/[www.al-khilafah.org]

0 Response to "Mengapa Muktamar Khilafah (lagi)?"

Posting Komentar